• Selasa, 21 Juli 2026

Ringkus Bandar Narkoba di Palu Pasca Hari Bhayangkara, 143 Gram Sabu Disita - Jerat Hukum Menanti

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 11 Juli 2025 | 14:43 WIB
Komitmen Polresta Palu pasca Hari Bhayangkara: penangkapan pelaku narkoba di Kota Palu, sita 143,53 gr sabu. Wujud lindungi generasi muda!
Komitmen Polresta Palu pasca Hari Bhayangkara: penangkapan pelaku narkoba di Kota Palu, sita 143,53 gr sabu. Wujud lindungi generasi muda!

Sulawesitoday - Pemberantasan narkoba di Kota Palu menemukan babak baru pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Apakah ini sekadar penegakan hukum biasa, ataukah sebuah komitmen moral yang tak bisa ditawar?

Jawabannya tegas: Polresta Palu membuktikan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam memerangi peredaran narkoba.

Sebuah langkah nyata diambil setelah momentum Hari Bhayangkara ke-79, ketika seorang pelaku penyalahgunaan sabu berinisial R, warga Kota Palu, berhasil diringkus pada 7 Juli 2025.

Penangkapan ini bukan hanya sekadar catatan di atas kertas, melainkan wujud nyata dari upaya melindungi generasi muda dari gigitan "momok" barang haram.

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, dengan gamblang menyatakan bahwa misi pemberantasan narkoba adalah panggilan jiwa.

"Ini adalah tanggungan moral untuk memproteksi anak bangsa, bukan sekadar urusan penegakan hukum," ujarnya, menyingkap layar motivasi di balik setiap operasi. Sebuah pernyataan yang menggema, bahwa masa depan kota berada di tangan yang bebas dari jerat narkotika.

Operasi penangkapan R, sang terduga pengedar, bermula dari sepoi laporan masyarakat yang merisaukan. Informasi itu kemudian diburu hingga membuahkan hasil: empat paket sabu dengan bobot total 143,53 gram.

Tak hanya itu, "peralatan tempur" lain seperti plastik klip, timbangan digital, dan tas selempang juga turut disita dari dua lokasi berbeda yang menjadi sarang persembunyiannya.

Kini, R tengah menjalani pemeriksaan intensif, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, undang-undang yang menjadi pagar pelindung dari kehancuran generasi.

Baca Juga: Kisah Pilu di Balik Video Viral: Jenazah Pegawai BKKBN Dibonceng Motor, Bupati Donggala Memohon Maaf

Komitmen Polresta Palu tak berhenti di satu penangkapan. Mereka bertekad akan terus menelusuri "rantai gelap" peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih besar, memutus mata rantai kejahatan dari akarnya. Untuk itu, partisipasi aktif masyarakat selalu dinanti.

Sebuah ajakan terbuka tergelar, agar seluruh elemen bersatu padu menciptakan Kota Palu yang benar-benar bersih dari narkoba, kota yang ramah bagi masa depan.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini