kriminal

Kejagung Tagih Janji Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Besok

Senin, 14 Juli 2025 | 20:32 WIB
Nadiem Makarim kembali dipanggil Kejagung besok, Selasa (15/7/2025), untuk kasus korupsi Chromebook. Akankah janji Hotman Paris ditepati?

Sulawesitoday - Akankah Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung besok? Ya, kuasa hukumnya sudah memastikan.

Kejaksaan Agung rupanya masih menanti kepastian. Hingga Senin petang (14/7/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengaku belum mengantongi konfirmasi kehadiran mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Padahal, jadwal pemeriksaan ulang mantan menteri itu sudah digariskan: Selasa, 15 Juli 2025. Nadiem akan diperiksa sebagai saksi dalam pusaran dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022.

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak," ujar Harli kepada awak media di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, hari itu. Harli memendam harapan besar. Ia ingin Nadiem bersikap kooperatif dan menepati panggilan ulang, sesuai janji sang pengacara kondang, Hotman Paris. Sebelumnya, Hotman memang sempat meminta penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan Selasa (8/7/2025) pekan lalu.

"Tetapi tentu kita harapakan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu," tambah Harli, suaranya terdengar lugas. Sementara itu, dari seberang meja, Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem, telah menjamin. Kliennya, ia pastikan, akan menyambangi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Besok hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan Jam 8," tegas Hotman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2025). Hotman pun membenarkan akan mendampingi langsung Nadiem. "Ya," ucapnya singkat.

Sebelum tirai pemeriksaan kedua ini dibuka, Nadiem telah mencicipi pemeriksaan perdana pada Senin (23/6/2025) silam. Kala itu, ia digelontor 31 pertanyaan selama hampir 12 jam, sebuah durasi yang tak bisa dibilang sebentar. Pemeriksaan lanjutan ini perlu, sebab masih ada sejumlah dokumen yang berlum lengkap dan beberapa poin yang belum sempat diklarifikasi.

Penyidik kini tengah merayap lebih dalam. Mereka mengendus hubungan antara Nadiem dan gurita Google dalam pusaran pengadaan Chromebook. Tak cuma itu, dugaan keterlibatan dua staf khusus Nadiem, Fiona Handayani dan Jurist Tan, dalam "pemufakatan jahat" untuk mengondisikan kajian teknis proyek tersebut juga menjadi santapan utama penyidik.

Sebagai rambu-rambu informasi, Kejaksaan Agung telah memasang "gerbang pencegahan" ke luar negeri bagi Nadiem. Surat cegah itu berlaku sejak 19 Juni hingga 19 Desember 2025. Selain Nadiem, ada tiga nama lain yang juga tak bisa terbang: Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, ketiganya dicegah sejak 6 Juni 2025.

Kasus ini, ibarat benang kusut yang perlahan terurai, telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Proyek pengadaan Chromebook sendiri bermula saat Nadiem Makarim masih memegang tampuk Kemendikbudristek. Pada 2020, kementerian ini menyusun program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menyokong Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di jagat pendidikan dasar hingga menengah.

Namun, ada duri dalam daging. Uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018-2019 menemukan banyak kendala. Ketergantungan tinggi pada jaringan internet stabil, yang kala itu belum merata, menjadi biang keladinya. Awalnya, kajian dalam Buku Putih merekomendasikan sistem operasi Windows. Namun, seolah ada angin berbalik, pada pertengahan 2020, rekomendasi itu tiba-tiba berubah haluan ke Chrome OS/Chromebook. Tim teknis bahkan diduga diarahkan untuk menyusun kajian yang mengunggulkan Chromebook secara tidak objektif.

Nilai proyek ini sungguh fantastis, menyentuh angka Rp9,98 triliun. Angka itu terbagi dari anggaran bantuan pengadaan TIK sebesar Rp3,58 triliun untuk periode 2020-2022 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,39 triliun. Kini, penyidik Jampidsus masih berkoordinasi dengan ahli audit. Mereka sedang meraba-raba, menghitung potensi kerugian negara dari proyek yang menguras kocek triliunan ini.

Baca Juga: Desak Tutup Tambang Ilegal Poboya, Mahasiswa Geruduk Polda Sulteng

Tags

Terkini