kriminal

Vonis Pidana Tom Lembong, Hakim Ungkap Ketidakcermatan Mantan Mendag di Balik Impor Gula Nasional

Jumat, 18 Juli 2025 | 19:47 WIB
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus impor gula. Hakim nilai eks Mendag tak cermat dan abai pengawasan, rugikan negara.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menghendaki Tom Lembong mendekam di balik jeruji selama tujuh tahun, ditambah denda yang sama. Jaksa sebelumnya menaksir kerugian negara mencapai Rp515,4 miliar dari total Rp578,1 miliar dalam skandal impor gula tahun 2015–2016, berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kendati demikian, palu vonis telah diketuk.

Baca Juga: Hakim PN Tolitoli Tolak Praperadilan, Benni Chandra Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Rakyat Dakopamean

Halaman:

Tags

Terkini