kriminal

Pengedar Sabu Asal Ampibabo Diamankan Saat Operasi Senyap, Barang Bukti 4,5 Gram Disita

Rabu, 23 Juli 2025 | 07:46 WIB
Polres Parigi Moutong amankan WA (33), pengedar sabu asal Ampibabo dengan 10 paket. Komitmen berantas narkoba demi selamatkan generasi muda!

Sulawesitoday - Apa yang terjadi ketika komitmen serius aparat kepolisian bersua dengan peredaran barang haram yang mengancam generasi? Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong baru saja mengamankan seorang pria, terduga pengedar narkoba jenis sabu, menegaskan lagi bara api perjuangan mereka dalam membersihkan bumi pertiwi dari cengkeraman benda haram.

Sat Narkoba Polres Parigi Moutong sukses mengendus jejak dan meringkus seorang lelaki berinisial WA (33), yang diketahui berasal dari Kecamatan Ampibabo. Ia dicokok pada Selasa, 22 Juli 2025, karena diduga kuat terlibat dalam pusaran peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan itu sendiri dilakukan di tepi jalan, kala WA sedang dalam perjalanan, seakan tak menyadari mata hukum tengah mengintainya.

Saat tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Parigi Moutong melakukan penggeledahan, mata mereka tertuju pada saku celana kanan WA. Di sana, tersimpan rapi 10 paket kecil sabu-sabu, dengan berat total 4,50 gram. Barang bukti itu kuat dugaan akan segera disebarkan, meracuni siapa saja yang tak waspada. Tak hanya badan, kendaraan roda dua milik pelaku pun turut di priksa.

Di hadapan penyidik, WA tak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa serbuk haram itu adalah miliknya. Kini, pria asal Ampibabo itu telah mendekam di balik jeruji besi, menanti proses hukum lebih lanjut. Ia terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebuah pasal berat yang menanti para pengedar.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., MH, tak luput menegaskan kembali komitmen jajarannya. "Polres Parigi Moutong akan terus berjibaku memberantas peredaran Narkotika," ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan melindungi tunas bangsa dari kehancuran akibat narkoba.

Pada kesempatan itu, Anugerah juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong.

"Waspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya. Ia mengingatkan, jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran barang haram itu, atau bahkan jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Parigi Moutong atau Kasat Resnarkoba untuk meminta sesuatu terkait penyidikan, agar segera melaporkannya ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Parigi Moutong.

Sebuah pesan yang jelas, agar masyarakat tak termakan bujuk rayu para penipu dan tetap menjadi mata dan telinga aparat.

Perwira dengan dua balok di pundak itu menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukanlah semata-mata tanggung jawab aparat.

"Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa," tegasnya, "untuk menjaga generasi muda dan memastikan masa depan Indonesia yang lebih cerah." Sebuah seruan kolektif, menggema di tengah upaya menjaga tanah air dari bahaya laten narkotika.

Baca Juga: Mirip Trump, Amnesty Soroti Pola Prabowo Sasar Masyarakat Sipil dengan Tuduhan Koruptor

Tags

Terkini