kriminal

Program Kuota Internet Gratis Era Nadiem Diduga Korupsi, KPK Buka Penyelidikan Kerugian Negara Rp 1,5 Triliun

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:29 WIB
KPK perluas penyelidikan korupsi Kemendikbudristek, sasar program kuota internet gratis era Nadiem yang rugikan negara Rp 1,5 triliun.

Sulawesitoday - Apakah program kuota internet gratis era pandemi benar-benar gratis? Ternyata tidak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka tabir dugaan korupsi dalam program bantuan kuota internet yang menelan anggaran hingga Rp 1,5 triliun.

Badai penyelidikan kembali melanda Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kali ini, KPK memperluas jangkauan investigasinya dengan menyasar program kuota internet gratis yang sempat menjadi andalan di masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan perluasan penyelidikan tersebut. "Kami tidak hanya fokus pada pengadaan Google Cloud. Infrastruktur digital lainnya, termasuk program kuota internet, juga masuk dalam radar penyelidikan," terangnya di Jakarta, Jumat (25/7).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menuding program bantuan kuota internet tahun anggaran 2021 berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,5 triliun. Angka fantastis ini ibarat pil pahit yang harus ditelan rakyat akibat berbagai kelemahan dalam pelaksanaan program.

Laporan audit BPK menyingkap sejumlah masalah mendasar. Verifikasi data penerima bantuan dinilai tidak akurat, kuota internet yang tidak terpakai tetap dibayarkan pemerintah, dan yang tak kalah miris adalah absennya evaluasi manfaat program secara komprehensif.

Program yang dicanangkan sebagai solusi pembelajaran jarak jauh ini melibatkan lima raksasa telekomunikasi nasional: Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Hutchison 3, dan Smartfren. Namun hingga kini, belum ada pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Tak main-main, Komunitas Pemberantas Korupsi sebagai LSM pengawas dana pendidikan telah melayangkan laporan ke KPK sejak November 2024. Mereka mendesak transparansi penuh dalam proses penyidikan dan penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Dukungan juga mengalir dari sejumlah anggota DPR RI yang meminta audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran digitalisasi pendidikan. Permintaan ini mencakup proyek pengadaan Chromebook dan Google Workspace yang sebelumnya sudah menjadi sorotan publik.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini. Yang pasti, investigasi program kuota internet menjadi bagian dari rangkaian pengusutan besar-besaran terkait digitalisasi pendidikan yang ironisnya pernah dipuji sebagai terobosan cemerlang di masa pandemi.

Penyelidikan ini bagaikan benang kusut yang terus mengurai misteri di balik program-program digitalisasi Kemendikbudristek. Pertanyaannya kini adalah: seberapa dalam lubang korupsi yang akan terungkap dari investigasi berlapis ini?

Baca Juga: KPK Ungkap Potensi TPPU Moge Bupati Buol Eks Stafsus Menaker

Tags

Terkini