Sulawesitoday - Apa yang mendorong ribuan mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul di kawasan Patung Kuda pada Senin siang kemarin? Jawabannya terletak pada kegelisahan mendalam terhadap arah kebijakan nasional yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk "Indonesia (C)emas 2025" di jantung ibu kota, tepatnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu bagaikan gelombang protes yang tak bisa dibendung lagi.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, memastikan bahwa gerakan ini bukanlah sekadar unjuk rasa sesaat. "Kami akan bertahan hingga mendapat titik terang dari pihak yang berwenang," tegasnya dengan nada yang tak mengenal kompromi.
Estimasi peserta yang hadir mencapai 500 hingga 1.000 mahasiswa dari berbagai universitas. Mereka datang dengan membawa spanduk, poster, dan semangat yang sama: menuntut perubahan fundamental dalam tata kelola negara.
Tak main-main, BEM SI mengajukan 11 poin tuntutan strategis yang menyentuh berbagai aspek kehidupan berbangsa. Pertama, penolakan tegas terhadap upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan segelintir elite politik.
Kedua, desakan peninjauan menyeluruh pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, khususnya Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1 dan 4, serta Pasal 23 dan 93 ayat 5c. Mahasiswa menuntut pelibatan publik yang lebih luas dan penundaan pengesahan hingga seluruh kontroversi terselesaikan.
Sebelumnya, tuntutan ketiga menyoroti transparansi perjanjian bilateral yang menyangkut kepentingan ekonomi nasional. BEM SI mendesak diplomasi yang menjamin kesepakatan saling menguntungkan, bukan yang merugikan rakyat.
Isu lingkungan juga tak luput dari sorotan. Tuntutan keempat dan kelima berkaitan dengan audit menyeluruh izin pertambangan, pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya, serta tindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal di seluruh Nusantara.
Yang tak kalah krusial, mahasiswa menolak pembangunan lima batalion baru di Aceh dan menuntut transparansi data jumlah tentara organik sesuai MoU Helsinki. Mereka juga menolak pembangunan fasilitas militer di lingkungan kampus, termasuk di Universitas Riau.
Tuntutan kedelapan menyentuh aspek fundamental: pencabutan UU TNI dan penghentian intimidasi terhadap masyarakat sipil. Sementara itu, solidaritas terhadap rekan aktivis yang masih berstatus tersangka menjadi poin kesembilan dengan menuntut pembebasan dan transparansi proses hukum.
Dalam konteks sosial, BEM SI menolak segala bentuk promosi perilaku LGBT di ruang publik dan mendorong regulasi yang sesuai nilai-nilai agama serta budaya bangsa. Terakhir, pengesahan RUU Perampasan Aset dan penolakan praktik rangkap jabatan sipil-militer menjadi penutup dari daftar tuntutan mereka.
Aksi "Indonesia (C)emas 2025" ini menjadi salah satu gerakan mahasiswa terbesar di pertengahan tahun 2025. Fenomena ini menunjukkan bahwa semangat kritis generasi muda terhadap dinamika politik dan pemerintahan nasional masih menyala dengan terang.
Ibarat kompas yang selalu menunjuk arah utara, gerakan mahasiswa kembali membuktikan perannya sebagai agen perubahan yang tak pernah lelah menyuarakan kebenaran. Pertanyaannya kini: akankah suara mereka didengar dan ditindaklanjuti secara serius?