• Selasa, 21 Juli 2026

Badai Kerugian Rp5,7T Tambang Ilegal, Legislator Golkar Dorong Sistem Monitoring Digital dan Harmonisasi Perizinan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 28 Juli 2025 | 11:06 WIB
Legislator Golkar Beniyanto Tamoreka dorong sistem monitoring digital dan harmonisasi perizinan cegah tambang ilegal rugikan negara.
Legislator Golkar Beniyanto Tamoreka dorong sistem monitoring digital dan harmonisasi perizinan cegah tambang ilegal rugikan negara.

Sulawesitoday - Badai Kerugian Rp5,7 Triliun, Bagaimana Solusi Legislator Golkar Atasi Tambang Ilegal? Jawabannya terletak pada penguatan sistem monitoring digital dan harmonisasi perizinan yang kini tengah diperjuangkan Komisi XII DPR.

Angka Rp5,7 triliun bukan sekadar deretan angka biasa. Nominal fantastis ini mencerminkan betapa dalamnya luka yang ditimbulkan praktik pertambangan ilegal terhadap kas negara. Seperti air yang terus merembes dari bendungan retak, kerugian akibat tambang batu bara ilegal ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola sektor minerba tanah air.

Beniyanto Tamoreka, legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, melihat momentum ini sebagai titik balik. "Temuan kasus dengan nilai kerugian mencapai Rp5,7 triliun ini harus menjadi cambuk untuk mempercepat langkah pengawasan terpadu," tegas politisi asal Banggai ini saat dihubungi, Kamis (24/6).

Sebelumnya, DPR melalui Komisi XII telah mengidentifikasi berbagai celah dalam sistem pengawasan pertambangan. Mulai dari lemahnya koordinasi antar instansi hingga minimnya pemanfaatan teknologi digital dalam monitoring aktivitas tambang.

"Dibutuhkan penguatan tata kelola sektor pertambangan untuk menekan praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan," jelas Beniyanto dengan nada tegas.

Tak main-main, anggota Komisi XII DPR ini mendorong pembangunan ekosistem pengawasan berbasis teknologi. Sistem monitoring digital dinilai mampu menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan para pelaku tambang ilegal.

"Pertambangan ilegal adalah persoalan serius yang membutuhkan sinergi seluruh pihak, dari pusat hingga daerah. Komisi XII mendukung penguatan sistem monitoring digital, harmonisasi perizinan, dan penyempurnaan regulasi agar pengawasan lebih efektif dan transparan," ujar tokoh masyarakat Sulteng ini.

Langkah konkret yang diperjuangkan mencakup percepatan integrasi data perizinan melalui sistem informasi terpadu. Dengan demikian, distribusi hasil tambang dapat dipantau secara real time oleh berbagai instansi terkait.

Beniyanto menekankan, kolaborasi menjadi kunci mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral yang akuntabel. "Pengawasan yang terhubung dengan basis data nasional akan meminimalisir praktik pemalsuan dokumen dan peredaran ilegal. Ini langkah untuk menjaga kredibilitas tata kelola minerba kita," tambahnya.

Bagaikan benang kusut yang mulai diurai, upaya harmonisasi perizinan diharapkan dapat menyelesaikan tumpang tindih kewenangan yang kerap memicu kebingungan di lapangan. Sistem terintegrasi akan memastikan setiap aktivitas pertambangan tercatat dengan akurat.

Tak berhenti pada aspek pengawasan, Komisi XII DPR juga akan mengawal revisi regulasi agar sanksi bagi pelanggaran semakin tegas. Regulasi baru diharapkan tidak hanya memperkuat aspek penindakan, tetapi juga memastikan pelaksanaan reklamasi pascatambang dan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.

"Pemberantasan pertambangan ilegal bukan hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga membangun sistem yang menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara adil bagi daerah," tegas Beniyanto.

Dengan penguatan regulasi dan digitalisasi pengawasan, DPR optimistis Indonesia dapat menekan praktik pertambangan ilegal dan memperkuat kedaulatan pengelolaan sumber daya alam.

"Langkah ini sejalan dengan visi kita bersama untuk menciptakan sektor minerba yang berkelanjutan dan berdaya saing," pungkas legislator yang kerap vokal soal isu lingkungan ini.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini