kriminal

Terjaring Lagi, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Polisi Sita 101 Gram Sabu yang Disembunyikan di Motor di Poso

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:38 WIB
Polisi tangkap kembali resedivis narkoba denga 101 gram sabu di Poso. Jaringan terlarang dari Palu terungkap. Ancaman hukuman berat menanti.

Sulawesitoday - Badai vonis kembali menghantam. Seorang resedivis kasus narkoba, MR, ditangkap lagi di Poso, Jumat dini hari. Tak main-main, polisi sita 101,36 gram sabu-sabu yang disembunyikan. Penangkapan ini ibarat pil pahit bagi penegakan hukum di Poso.

Polisi bergerak cepat. Laporan warga masuk. Ada gerak-gerik mencurigakan di jalan Trans Sulawesi. Tepat pukul 00.26 Wita, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso menyergap dua pria. Satu pelaku, MR (23), panik. Ia melempar sebuah paket kecil ke tanah. Satunya lagi, MRK (17), tak berkutik. Barang bukti kedua ditemukan. Tersembunyi di balik batok spidometer motor Yamaha Mio 3. Penggeledahan disaksikan warga setempat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Poso Iptu Herfian, sabu itu diakui MR diambil dari seseorang di Palu. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan diwilayah Poso Pesisir. Polisi juga menyita dua handphone, dua lem warna hitam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Penangkapan denga barang bukti lebih dari 100 gram ini menjadi yang terbesar sepanjang 2025. Terjadi sejak Iptu Herfian menjabat.

Kasus ini memang bukan yang pertama. Khususnya bagi MR. Pria 23 tahun itu adalah resedivis. Ia baru bebas dari Rutan Kelas II Poso. Namun tak kapok. Kini ia kembali berurusan dengan hukum. Ancaman hukuman berat kini menanti keduanya. Jaringan terlarang ini ibarat benang kusut. Masih ada simpul yang belum terurai. Polisi kini masih terus memburu pemasok dari Palu.

Kedua pelaku dijerat pasal berat. Mengacu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tepatnya Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2). Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. Menyisakan luka mendalam bagi masa depan para pelaku. Dan menjadi pengingat bagi mereka yang mencoba bermain-main dengan hukum.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Gerindra, Ini Nama-Nama Kunci DPP 2025-2030 - Sugiono Jadi Sekjen Baru

Tags

Terkini