Sulawesitoday - Sebuah lembaran transparansi baru dibuka di Parigi Moutong. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Kamis, 31 Juli 2025, secara resmi mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlahnya tak main-main: Rp 1.630.075.881. Angka ini bukan sekadar nominal; ia adalah janji yang tertepati, bukti nyata pengelolaan dana yang efisien.
Penyerahan dana "sisaan" ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariayana, didampingi tiga komisioner lain. Mereka mendatangi ruang kerja Bupati Erwin Burase, menandai sebuah momen yang, entah bagaimana, terasa melegakan. Ini seperti benang kusut yang perlahan terurai, menunjukkan akuntabilitas yang bersih.
Ariayana menjelaskan, langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat. "Jadi sangat jelas bedasarkan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pedanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari APBD," ungkapnya. Sebuah regulasi yang menjadi pegangan, memastikan setiap rupiah kembali ke tempatnya jika tak terpakai.
Ia juga merinci, dana awal Pilkada Kabupaten Parigi Moutong mencapai Rp 60.000.000.000, ditambah adendum sebesar Rp 9.500.000.000. Semua tercatat dalam Adendum NPHD Nomor 900.1.10/2225/BHP-PM/2024 dan Nomor 142/KU.07-NK/7208/2024 tertanggal 13 Mei 2024, serta Adendum NPHD Nomor 100.1.4/3093/BHP-PM/2025 dan Nomor 282/KU.07-NK/7208/2025 tertanggal 3 Maret 2025. Terperinci, tanpa celah.
Pihak KPU, kata Ariayana, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pimilihan kepala daerah. Apresiasi juga khusus diberikan kepada Pemerintah daerah atas anggaran yang telah digunakan pada Pilkada 2024.
Respon serupa datang dari Bupati Erwin Burase. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada di Parigi Moutong.
Menurut Bupati, penyerahan sisa anggaran ini menjadi bukti kongritn, wujud komitmen KPU Parigi Moutong dalam tata kelola anggaran yang efisien dan akuntabel. Ini semua demi mendukung demokrasi yang sehat, bermartabat dan berkualitas di negeri ini.
Baca Juga: Efek PPATK Gembok Rekening Dormant, Judi Online Lumpuh - Deposit Anjlok 70 Persen
Artikel Terkait
Esemka Digugat Remaja Solo, Janji Mobil Nasional Diuji di Meja Hijau - Libatkan Mantan Presiden
PPATK Ungkap Tujuan Pemblokiran Dormant untuk Lindungi Nasabah dan Turunkan Judi Online
MA Batalkan Vonis Bebas Mantan Guru Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi Moutong, Darsa Divonis 13 Tahun Penjara
11 WNA China Ditangkap Polres Jaksel di Lebak Bulus, Penipuan Berkedok Polisi China Beroperasi dari Rumah Elite
Efek PPATK Gembok Rekening Dormant, Judi Online Lumpuh - Deposit Anjlok 70 Persen