Sulawesitoday - Kabar mengejutkan itu datang lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan tegas. Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, diduga terjerat. Namanya masuk daftar penerima aliran dana kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut. “Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee [biaya komitmen] terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pernyataan ini membuka babak baru. Nama Sudewo yang pernah redup, kini kembali mencuat di panggung hukum.
Ini bukan kali pertama. Nama sang bupati sudah terucap di ruang sidang. Saat kasus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, bergulir. Hal yang sama muncul saat persidangan pejabat pembuat komitmen BTP Bernard Hasibuan. Saat itu, jaksa KPK menyebut penyitaan uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Jaksa bahkan menunjukkan foto. Gambar uang tunai. Dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.
Namun, Sudewo membantah semua tudingan. Dia menyangkal menerima uang. Angka Rp3 miliar itu ia tolak. Begitu juga uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung. Bantahan serupa untuk uang Rp500 juta dari Bernard Hasibuan. Melalui stafnya bernama Nur Widayat. Semua dianggap tidak benar. Sebuah pembelaan di tengah badai tudingan.
Kasus korupsi ini sendiri bak sebuah jalan panjang. Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023. Hingga kini, sudah 15 tersangk ditetapkan. Termasuk dua korporasi. Korupsi terjadi pada proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. KPK menyebut ada rekayasa pemenang tender sejak awal.
Nasib Sudewo kini di ujung tanduk. KPK akan melihat kebutuhan penyidikan. Jika keterangannya diperlukan, pemanggilan akan segera dilayangkan. Penyelidikan masih berjalan. Kisah ini belum sampai pada akhir. Proses keadilan masih menanti.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Minta Maaf di Tengah Tuntutan Mundur: Saya Akan Berbuat Lebih Baik