kriminal

Setelah 48 Jam Jadi Bos KAI, Jalan Ketenangan Bobby Rasyidin Tersandung Kasus Korupsi

Senin, 18 Agustus 2025 | 19:37 WIB
Panggilan KPK buyarkan 'bulan madu' Bobby Rasyidin. Baru dua hari jadi Dirut KAI, ia diperiksa soal kasus korupsi proyek SPBU Pertamina.

Sulawesitoday - Hanya dua hari. Masa ‘bulan madu’ menjadi orang nomor satu di perusahaan kereta api itu, harus buyar di tengah jalan. Sebuah panggilan tak terduga, melintas begitu saja, menyentak jalan ketenangan.

Bobby Rasyidin, sang bos anyar itu, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan itu datang hanya 48 jam setelah ia resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI). Penunjukannya sendiri, sebenarnya cukup mengejutkan. Surat Keputusan (SK) dari Kementerian BUMN dan BPI Danantara, bernomor SK-223/MBU/08/2025 dan SK.038/DI-DAM/DO/2025, mengesahkan posisinya menggantikan Didiek Hartantyo. Itu terjadi pada Selasa lalu (12/8/2025).

Pemeriksan terhadap Bobby ini terkait jabatannya di masa lalu. Ia merupakan mantan Direktur Utama PT Len Industri (Persero), induk dari holding Defend ID. Perusahaan itu terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023. Sebuah proyek bernilai Rp3,6 triliun, yang kini disidik oleh lembaga antirasuah.

Namun, sang direktur utama tidak hadir. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terang-terangan menyebut Bobby Rasyidin meminta penjadwalan ulang. “Saksi minta penjadwalan ulang,” terang Budi, Kamis (14/8/2025). Sayangnya, ia belum bisa memastikan kapan jadwal baru akan diberikan.

Ironi ini, seakan menambah coretan baru di kanvas 'pembersihan' BUMN. Sorotan tajam kini mengarah pada proses penunjukan itu. Apakah Kementerian BUMN ‘kecolongan’? Atau terburu-buru dalam menetapkan pengurus KAI yang baru?

Kasus ini, seakan terhubung pada benang merah lain. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun menyoroti. Mereka menduga ada praktik diskriminasi dalam penunjukan PT Telkom Indonesia Tbk (Persero/TLKM) sebagai pemenang tender. Praktik yang jelas merugikan pelaku usaha lain.

Hingga kini, status perkara yang naik ke tahap penyidikan sejak Januari 2025 itu masih menggantung. Belum ada satupun tersangka. Panggilan ini, mungkin baru babak awal. Sebuah cerita klasik tentang masa lalu yang mendatangi masa depan. Kita lihat saja. Menanti babak baru dari cerita 'bulan madu yang buyar'.

Baca Juga: DPR Desak KPK Usut BLBI, Saat Nikita Mirzani Soroti Privasi Rekening di BCA

Tags

Terkini