kriminal

Buntut Pengeroyokan Wartawan di PT GRS, Aksi Demonstrasi Tuntut Kapolda Banten Minta Maaf dan Reformasi Polri

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:11 WIB
Puluhan jurnalis dan mahasiswa unjuk rasa di Polda Banten, menuntut keadilan atas pengeroyokan oleh oknum Brimob dan sekuriti perusahaan.

Sulawesitoday - Hari ini, puluhan jurnalis dan mahasiswa turun ke jalan. Mereka datang dengan satu tujuan: menuntut keadilan. Aksi ini digelar di halaman Markas Polisi Daerah (Polda) Banten, Jumat siang. Luka di tubuh kawan seprofesi mereka. Luka itu nyata.

Aksi demonstrasi ini buntut dari insiden pengeroyokan. Insiden itu menimpa dua wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pelakunya? Dua oknum Brimob Polda Banten dan sekuriti perusahaan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS). Peristiwa itu terjadi di Jawilan, Kabupaten Serang. Pada Kamis, 21 Agustus 2025. Peristiwa yang tak sepantasnya terjadi.

Mereka datang dalam konvoi kendaraan. Membawa spanduk besar. Spanduk itu berisi tuntutan dan kecamatan atas insiden kekerasan. Massa yang bergabung dari Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, IJTI, PWI, AJI, serta aktivis mahasiswa, secara bergantian orasi. Suara mereka bergelora. Menyampaikan keresahan atas tindakan represif.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, berujar lugas. Ada tiga tuntutan yang disampaikan ke Kapolda Banten. Pertama, meminta Kapolda menyampaikan permohonan maaf.

"Kedua, kami meminta reformasi di tubuh internal polisi," ucapnya. Menurut Deni, kekerasan yang dilakukan oknum Brimob ini menunjukkan gagalnya reformasi di internal Polri. "Makanya kami mendesak Kapolda mengusut tuntas. Beri sanksi tegas kepada pelaku kekerasan," tegasnya.

Deni menambahkan, "Jangan sampai polisi yang harusnya melindungi malah mengintimidasi. Bahkan melakukan kekerasan kepada wartawan. Kami mau kasus ini tuntas. Jangan ada lagi kekerasan kepada kawan-kawan kita." Poin-poin itu disampaikan dengan nada penuh. Nada yang berisi harapan.

Di tengah kerumunan, ada Rifki. Matanya menyorot tajam. Ia adalah salah satu korban. "Tidak ada kata damai," katanya. Ia meminta Polda Banten memberikan sanksi. Selain dipukul, mukanya juga diludahi.

"Selain memukul mereka juga meludahi muka saya," ungkapnya. Senada, Devi, wartawan KBN Antara yang turut jadi korban, merasakan hal serupa.

"Saya wartawan 'plat merah' yang diundang resmi saja dapat ancaman kekerasan. Apalagi rakyat biasa. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers." Kisah mereka membakar bara.

Kekerasan terhadap jurnalis adalah preseden buruk. Itu yang diutarakan Adi Masda, Ketua IJTI Provinsi Banten. Jika pelaku kekerasan dibiarkan, kejadian serupa akan berulang. "Kalau pelaku dibiarkan, kami khawatir akan terus terulang. Baik di Banten maupun daerah lain," ucapnya. Ia mengaitkan peristiwa itu dengan masa depan demokrasi. Masa depan pers.

Aksi ditutup dengan doa bersama. Setelah itu, ban bekas dibakar. Lalu, telur busuk dilempar ke Patung Putih Polda Banten. Perlawanan ini nyata. Setelah aksi, mereka berencana akan berkirim surat. Surat itu akan dikirim ke Kapolri dan Dewan Pers.

"Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan segera berkirim surat. Agar mereka turun tangan selesaikan kasus ini," tambah Deni.

Aksi ini adalah pesan. Pesan yang jelas. Bahwa kebebasan pers tidak bisa dibungkam. Tidak bisa dikalahkan. Kita lihat. Apakah kasus ini tuntas. Atau hanya jadi cerita lama. Yang berulang.

Baca Juga: Pengusaha Yusnita Ungkap Alasan Dekati Kepsek, Tegaskan Tak Ada Fee dan Proyek Sekolah Diarahkan Wabup Abdul Sahid

Tags

Terkini