Sulawesitoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti menggebrak pintu kabinet. Operasi senyap mereka menangkap seorang figur penting di pusat kekuasaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Penangkapan pada Rabu (20/8) malam itu menjadi sorotan publik. Kejadian ini sekaligus menyingkap tabir, memunculkan kembali pertanyaan soal harta kekayaan pejabat.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Wamenaker yang akrab disapa Noel ini memiliki total kekayaan Rp17,62 miliar, tanpa utang sepeser pun. Angka itu tertulis jelas dalam dokumen yang diakses publik. Mayoritas kekayaan Noel berasa dari kepemilikan tanah dan bangunan. Totalnya mencapai Rp12,15 miliar.
Aset-aset ini tersebar di beberapa titik di Jawa Barat, khususnya Depok dan Bogor. Salah satunya, sebuah aset tanah seluas 2.260 meter persegi dan bangunan 500 meter persegi di Kota Depok, nilainya terbilang fantastis: Rp6,7 miliar.
Selain properti, Noel juga dikenal punya koleksi kendaraan yang nilainya cukup wah. Terdapat lima alat transportasi yang terdaftar di LHKPN dengan total Rp3,34 miliar. Yang paling mencolok, sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser keluaran 2023 seharga Rp2,3 miliar. Ada juga kas dan setara kas sebesar Rp2,03 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp109,5 juta. Detail-detail ini menunjukan besarnya kekayaan yang dia kumpulkan selama menjabat.
Penangkapan itu seolah menutup babak baru dalam perjalanan seorang loyalis. Immanuel Ebenezer dulunya adalah Ketua kelompok relawan Jokowi Mania (Joman), sebuah entitas yang begitu setia mengawal Presiden Joko Widodo sejak Pilpres 2019. Loyalitas itu sempat berlanjut.
Bahkan pada Pilpres 2024, Joman sempat resmih mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar Pranowo. Namun, roda politik berputar. Joman akhirnya membelot. Mereka beralih dukungan, berlabuh ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Setelah Prabowo-Gibran memenangi kontestasi, Noel mendapat posisinya sekarang di Kabinet Merah Putih.
Sungguh ironi. Sosok yang perjalannan politiknya penuh dengan manuver, justru terjaring operasi senyap. Kini, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib hukumnya. Mengikat nama sang Wamenaker dengan status tersangka. Sebuah kisah yang mengajarkan, hukum tetap berdiri tegak di atas segalanya.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Jaring Skandal Suap RPTKA Kemnaker Terkuak
Artikel Terkait
Gempa Poso Memakan Korban, Kepala BNPB Soroti Bangunan Rentan
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Jaring Skandal Suap RPTKA Kemnaker Terkuak
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Hati-hati: Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian, Ketahanan Pangan Terancam
Aksi Pencurian Motor di Parigi Moutong Berakhir, Pelaku Dibekuk dengan 7 Unit Barang Bukti
Harga Saham BBCA Kian Tertekan, Pengamat Sebut Hantu Fundamental Mendekati Risko Degradasi