Sulawesitoday - Sebutan 'sultan' yang dilekatkan pada Irvian Bobby Mahendro Putro, pejabat teras di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alias Noel, kini menjadi sorotan. Sosok ini terkuak. Namun, harta kekayaan yang dilaporkan Irvian berbanding terbalik. Total asetnya bahkan tak sebanding seperseribu jumlah uang haram yang mengalir padanya.
Dalam laporan resmi LHKPN, Irvian terakhir kali mencatatkan aset pada 2 Maret 2022. Tercatat, kekayaan Irvian senilai Rp 3.905.374.068. Rinciannya jelas. Ia memiliki sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Luasnya 145 meter persegi. Nilainya Rp 1.278.247.000. Kendaraan roda empatnya cuma satu. Yakni, satu unit mobil Mitsubishi Pajero. Harganya Rp 335.000.000.
Laporan itu juga menunjukkan harta bergerak lain. Angkanya Rp 75.253.273. Kasnya Rp 2.216.873.795. Uniknya, Irvian tidak memiliki utang. Seluruh data itu membentuk total harta Rp 3.905.374.068. Angka-angka ini menjadi fakta. Harta kekayaan resmi Irvian yang tercatat secara legal. Namun, ada angka lain yang membuat publik tercengang. Uang suap yang diterimanya jauh lebih besar.
Terungkap dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian menjadi penerima uang haram terbesar. Sebanyak Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar. Uang itu mengalir melalui perantara. Padahal kasus itu berawal sejak 2019. Ketika itu, biaya pengurusan sertifikat seharusnya cuma Rp 275 ribu. Namun, di bawah tangan mereka, biayanya membengkak menjadi Rp 6 juta. Selisihnya sangat fantastis.
Skema itu menciptakan celah. Korupsi terjadi. Para pejabat mengambil keuntungan. KPK mengatakan total uang yang mengalir sebesar Rp 81 miliar. Irvian kebagian Rp 69 miliar. Selebihnya, jatah dibagi-bagi ke para tersangka lain. Salah satunya, Noel.
Noel sendiri kebagian jatah. Mantan Wamenaker itu menerima Rp 3 miliar. Selain itu, Noel juga mendapatkan motor sport. Yaitu, satu unit motor Ducati. Seluruhnya sebagai 'upah' pemerasan.
Total, ada 11 orang yang kini jadi tersangka. Kasus ini menyeret pejabat teras Kemnaker hingga pihak swasta. Mereka termasuk Irvian Bobby Mahendro Putro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, dan Hery Sutanto. Ada pula Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, dan Miki Mahfud, serta Immanuel Ebenezer Gerungan.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar. Soal integritas pejabat. Dan juga pengawasan sistem. Publik kini menanti, bagaiamana keadilan dapat ditegakkan. Akankah harta kekayaan yang tak sejalan dengan pendapatan ini menjadi bukti kuat? Mari kita ikuti kisahnya hingga akhir, bersama-sama kita jaga cerita ini, agar tak terlewat satu detail pun.
Baca Juga: Polres Morowali Utara Gagalkan Peredaran 96 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap di Mamosalato