kriminal

Marak Tambang Emas Tanpa Izin Curi Kekayaan Alam Parigi Moutong, Kapolres dan Bupati Malah Bungkam!

Senin, 25 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Kapolres dan Bupati Parigi Moutong bungkam soal maraknya aktivitas PETI. Janji penindakan tegas kini dipertanyakan. Ada apa di balik diamnya mereka?

Sulawesitoday - Aksi bungkam dua pucuk pimpinan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan tajam. Mereka seolah kompak menutup akses informasi. Padahal, janji penindakan tegas terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah digaungkan jauh-jauh hari. Ini memicu pertanyaan besar: mengapa ada pembungkamam terhadap kasus yang meresahkan?

Di sisi lain, publik mengingat janji Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho. Ia beberapa waktu lalu berjanji akan menindak tegas segala bentuk ilegalitas.

"Kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Sulteng. Ini bukan hanya janji ya, tapi kita bisa memberi bukti, prinsip kita anti ilegalitas," ungkapnya. Janji tersebut disampaikan saat serah terima jabatan Kapolres baru. Ia menitipkan pesan khusus untuk menertibkan PETI di Parimo.

Sinyal komitmen serupa juga datang dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Program unggulannya jelas. Memberantas illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing. Ketiga pilar itu menjadi pondasi utama visi pemerintahannya. Namun kini, sorotan tajam mengarah pada ketidakseriusan pemerintah daerah. Janji itu seolah tak terwujud.

Ironisnya, saat sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi. Menanyakan tindak lanjut dari janji tersebut. Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, tak memberikan tanggapan. Demikian pula Bupati Erwin Burase. Keduanya memilih bungkam. Aksinya menyiratkan ketidakmampuan.

Padahal, riwayat penindakan sudah pernah dilakukan. Sempat beberapa alat berat disita. Ajaibnya, alat-alat itu kemudian kembali lepas dan disinyalir kembali beroperasi. Ini bak sinetron kejahatan lingkungan tanpa ada babak akhir.

Keberadaan PETI bukan lagi rahasia. Aktivitas ini sudah menjadi sorotan sejak lama. Hingga saat ini, belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada para pelaku. Ini menjadi sebuah pertanyaan besar. Siapa di balik semua ini? Aksi bungkam kedua pejabat menjadi sebuah teka-teki. Ini juga menjadi ujian bagi transparansi serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan pada 25 Agustus 2025, konfirmasi yang dilayangkan lewat pesan singkat tidak mendapat balasan. Ketiadaan sikap itu membuat kepercayaan publik kian menipis.

Baca Juga: Analisis Dampak Lingkungan Kebocoran Pipa PT Vale, Perjuangan Panjang Pemulihan Ekosistem di Luwu Timur - Estimasi Kerugian Ekonomi Bisa Capai Rp169 M

Tags

Terkini