kriminal

Terungkap Motif Sadis Mutilasi 76 Potongan Tubuh Mahasiswi di Mojokerto, Pelaku Mantan Jagal Hewan Terancam Hukuman Mati

Rabu, 10 September 2025 | 15:01 WIB
Pelaku mutilasi Mojokerto AM ditangkap setelah memotong tubuh kekasih TAS jadi 76 bagian. Mantan jagal hewan terancam hukuman mati.

Kasus mutilasi Mojokerto 2025 ini menjadi pengingat kelam tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada tragedi berdarah. Di balik angka-angka forensik yang mengerikan, tersimpan cerita tentang hubungan yang toxic dan keputusan fatal yang mengubah dua keluarga selamanya.

Keadilan kini menanti. Sidang perdana dijadwalkan pada pertengahan Oktober mendatang, dengan AM yang berpotensi menjadi yang termuda yang divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan sadis di Jawa Timur.

Baca Juga: DPR Buka Ruang Digital untuk Pengawalan RUU Perampasan Aset: YouTube Jadi Jendela Transparansi Legislatif

Halaman:

Tags

Terkini