Kasus mutilasi Mojokerto 2025 ini menjadi pengingat kelam tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada tragedi berdarah. Di balik angka-angka forensik yang mengerikan, tersimpan cerita tentang hubungan yang toxic dan keputusan fatal yang mengubah dua keluarga selamanya.
Keadilan kini menanti. Sidang perdana dijadwalkan pada pertengahan Oktober mendatang, dengan AM yang berpotensi menjadi yang termuda yang divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan sadis di Jawa Timur.
Artikel Terkait
Aliansi Rakyat Tuntut Penutupan Total PETI di Parigi Moutong Setelah 100 Hari Kegagalan Pemkab
Menhan Sjafrie Lepas Tangan dari Polemik Dansat Siber vs Ferry Irwandi
Gaji Rp18,6 Juta Plus Fasilitas Mewah Menanti Pengganti Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah Mengaku Korban Usai Diperiksa KPK 7 Jam
DPR Buka Ruang Digital untuk Pengawalan RUU Perampasan Aset: YouTube Jadi Jendela Transparansi Legislatif