kriminal

Empat Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Dibekuk, Beraksi di 36 TKP Berbeda

Rabu, 1 Oktober 2025 | 18:27 WIB
Polda Sulteng bekuk 4 residivis curanmor dan pembobol rumah yang beraksi di 36 TKP. Ancaman 7 tahun penjara menanti para pelaku.

Bagi Sumardin, motor bukan sekadar kendaraan. Ini alat cari nafkah sehari-hari. Kehilangan motor berarti kehilangan sumber penghasilan. Keluarganya terancam kesulitan ekonomi.

Kini motor sudah di tangan. Sumardin bisa bekerja kembali normal. Keluarganya pun tersenyum lega. Kasus ini mengingatkan betapa berharganya keamanan. Dan betapa pentingnya kerja polisi.

  • Apa Imbauan Polisi untuk Masyarakat?

Kombes Djoko Tjahjono memberikan peringatan tegas. Masyarakat harus lebih waspada sekarang. Terutama saat parkir kendaraan bermotor. Area rawan pencurian perlu perhatian ekstra.

"Gunakan kunci ganda selalu, ya. Jangan asal parkir sembarangan saja. Pilih tempat yang terang dan ramai," imbau Kombes Djoko dengan nada bersahabat. Ia paham kekhawatiran masyarakat sangat besar.

Bagi warga yang kehilangan kendaraan, ada prosedur jelas. Segera lapor ke Unit Resmob. Bawa bukti kepemilikan yang lengkap. STNK dan BPKB wajib dibawa. Data akan dicek di sistem polisi.

Koordinasi dengan pihak berwajib sangat penting. Jangan tunda pelaporan terlalu lama. Makin cepat lapor, makin besar peluang. Kendaraan bisa ditemukan sebelum terjual. Jejak pelaku masih bisa dilacak.

  • Hukuman Apa yang Menanti Para Pelaku?

Keempat tersangka kini ditahan di Mako Polda Sulteng. Ruang tahanan jadi rumah baru mereka. Proses hukum terus bergulir tanpa henti. Berkas perkara sedang disusun rapi.

Mereka dijerat pasal berlapis. Pasal 362 KUHP untuk pencurian. Pasal 363 KUHP untuk pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat sekali. Tujuh tahun penjara menanti mereka.

"Kami tidak akan kompromi sama sekali. Pelaku maupun penadah akan ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Kombes Djoko Tjahjono dengan mimik serius.

Polda Sulteng berkomitmen penuh melawan kejahatan. Patroli akan terus ditingkatkan intensitasnya. Operasi khusus akan lebih masif dilakukan. Target: tekan angka curanmor drastis.

Baca Juga: Beban Subsidi BBM, Listrik dan Pupuk 2024 Tembus Rp160 Triliun - Pemerintah Tanggung Selisih Harga Demi Daya Beli Masyarakat

Halaman:

Tags

Terkini