Syafii mengimbau keluarga korban bersabar. "Tunggu hasil identifikasi resmi dari DVI. Itu satu-satunya sumber sah dan akurat."
Namun ada selisih angka yang menarik perhatian. BNPB menyebut korban meninggal ada 61 orang. Bukan 67 seperti data Basarnas. Mengapa bisa berbeda?
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan memberi penjelasan. "Tidak ada perbedaan sebenarnya," ujarnya pada Selasa 7 Oktober 2025. "Basarnas menghitung jumlah kantong jenazah. Ada yang body part di dalamnya."
"Kalau dari BNPB, karena utuh kita anggap 61 orang," lanjut Budi. "Jadi tidak ada perbedaan ya." Penjelasan teknis yang masuk akal. Namun tetap menyisakan pertanyaan di benak publik.
-
Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Ini?
Pertanyaan sejuta umat. Publik menunggu dengan gelisah. Kasus ini terlalu besar untuk berakhir tanpa pertanggungjawaban. 61 nyawa hilang dalam sekejap. Ratusan keluarga berduka. Trauma kolektif menyelimuti Sidoarjo.
Jules belum memberi kepastian soal tersangka. "Masih proses penyidikan," katanya singkat. Namun naiknya status ke penyidikan memberi sinyal kuat. Ada potensi tindak pidana yang sedang didalami. Mungkin kelalaian dalam konstruksi. Atau pelanggaran izin bangunan.
Yang pasti, hukum harus bekerja dengan adil. Tak peduli siapa yang terlibat. Tak peduli seberapa kuat koneksi politiknya. Keadilan untuk para korban adalah prioritas utama.
Tragedi Ponpes Al Khoziny menjadi pengingat pahit. Bangunan yang roboh bukan sekadar soal teknis. Ini soal nyawa manusia. Soal kepercayaan publik terhadap keamanan fasilitas umum. Soal tanggung jawab moral para pemangku kepentingan.
Proses hukum yang sedang berjalan adalah babak baru. Publik berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Bukan sekadar lips service atau sandiwara hukum belaka. Para korban dan keluarga mereka pantas mendapat jawaban yang jelas.
Pertanyaan besarnya tetap menggantung di udara. Siapa yang bertanggung jawab? Mengapa bangunan itu bisa roboh? Apakah ada unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan? Jawaban-jawaban itu kini ada di tangan penyidik.
Sementara itu, keluarga korban masih menanti kepastian. Luka mereka belum sembuh. Trauma masih membekas kuat. Mereka butuh lebih dari sekadar kata-kata penghiburan. Mereka butuh keadilan yang nyata. Keadilan yang bisa dirasakan.
Polda Jawa Timur kini memikul tanggung jawab besar. Ekspektasi publik sangat tinggi. Satu langkah salah bisa memicu kekecewaan massal. Satu kelalaian dalam proses bisa menggugurkan kepercayaan masyarakat.
Jules dan timnya tampak memahami beban itu. "Kami akan bekerja profesional dan transparan," janjinya. Apakah janji itu akan ditepati? Waktu yang akan menjawab. Publik akan terus memantau. Karena keadilan bukan sekadar proses administratif. Keadilan adalah hak asasi setiap korban.
Baca Juga: Setelah 9 Hari, Basarnas Tutup Operasi Evakuasi Mushala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo