Sulawesitoday - Tak butuh waktu lama. Polda Jawa Timur langsung menaikkan status. Kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran kini resmi masuk tahap penyidikan. Gelar perkara sudah tuntas dilakukan.
Langkah cepat ini diambil setelah proses evakuasi ditutup pada 7 Oktober 2025 lalu. Clear area sudah selesai. Kini giliran hukum berbicara. Pertanyaannya sederhana: adakah kelalaian yang berujung pidana?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengonfirmasi kabar itu. "Hasil kelanjutan dari penanganan robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Polda Jatim telah gelar perkara," ujarnya kepada media, Kamis 9 Oktober 2025. "Hasilnya peningkatan status. Dari penyelidikan jadi penyidikan."
Pernyataan Jules terdengar diplomatis. Namun maknanya jelas. Ada cukup bukti awal untuk mendalami kasus ini lebih serius. "Kami secepatnya akan panggil saksi. Keterangan ahli juga dibutuhkan," tambah Jules. "Itu alat bukti penting untuk pembuktian peristiwa pidana."
-
Berapa Saksi yang Sudah Dipanggil Polisi?
Angka 17 muncul sebagai jumlah awal. Sebanyak 17 orang sudah dipanggil polisi. Mereka dimintai keterangan sejak tahap penyelidikan. Namun belum semua akan diperiksa ulang secara mendalam.
"Dari 17 saksi ini, mana yang perlu didalami akan dilakukan pemanggilan lagi," jelas Jules. Prosesnya bertahap dan bisa berulang kali. "Melihat dari kebutuhan teman-teman penyidik," imbuhnya dengan nada tenang.
Proses ini bukan perkara sepele. Tim gabungan sudah bekerja sejak 29 September 2025. Tepat setelah kejadian tragis itu terjadi. Penyelidikan awal langsung dimulai. Kini saatnya masuk ke ranah yang lebih dalam.
Jules menegaskan pemilihan saksi tak sembarangan. "Latar belakangnya bisa berbagai macam. Yang pasti harus ada kaitan relevan dengan peristiwa tersebut." Saksi yang cuma tahu sekilas atau datang terlambat? "Mungkin tidak kita dalami," tegasnya.
-
Siapa Saja Saksi yang Bakal Diperiksa Mendalam?
Identitas saksi memang tidak disebutkan secara gamblang. Namun Jules memberi petunjuk. Mereka yang terkait langsung dengan insiden. Bisa dari berbagai kalangan. Pengurus pondok, kontraktor, ahli bangunan, atau saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian.
"Untuk latar belakang saksi, tentunya yang mengetahui persis kejadian pada saat itu," ujar Jules. Sisi mana yang bakal didalami? "Itu ranah tim penyidik. Masih harus menunggu prosesnya."
Yang jelas, pemeriksaan tak akan asal-asalan. Setiap detail penting dicatat. Setiap kesaksian diverifikasi ulang. Polisi tampak serius kali ini. Terlalu banyak nyawa melayang untuk diabaikan begitu saja.
Kejadian tragis itu terjadi saat waktu Ashar. Tanggal 29 September 2025, musala Ponpes Al Khoziny tiba-tiba roboh. Para santri sedang khusyuk beribadah. Mereka terjebak dalam reruntuhan beton dan besi. Teriakan minta tolong memekakkan telinga. Debu menutupi segalanya.
-
Berapa Jumlah Korban yang Berhasil Dievakuasi?
Tim SAR Gabungan bekerja keras selama 9 hari penuh. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii merilis data resmi. Total 171 orang berhasil dievakuasi. Rinciannya: 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia termasuk 8 body part.
"Seluruh korban telah dievakuasi dari lokasi," kata Syafii dalam apel penutupan 7 Oktober lalu. "Telah diserahterimakan ke DVI Bidokkes Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi ilmiah dan resmi."
Artikel Terkait
Mushala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Saat Salat Ashar, 100 Santri Jadi Korban 1 Meninggal Dunia
Kegagalan Konstruksi Ponpes Al Khoziny, 102 Korban Dievakuasi - Tim SAR Gabungan Masih Cari 38 Orang Hilang
36 Santri Tewas, 27 Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo - Evakuasi 24 Jam Nonstop
Ponpes Al Khoziny: 52 Meninggal, 14 Hilang, Gedung Miring Hambat Evakuasi - Ahli ITS Dilibatkan
Setelah 9 Hari, Basarnas Tutup Operasi Evakuasi Mushala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo