kriminal

Jejak Dugaan Mafia Lahan Lippo Group, Dari Serobot Tanah JK hingga Meikarta yang Mangkrak

Sabtu, 8 November 2025 | 11:19 WIB
Amarah Jusuf Kalla memecah keheningan. Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu meninjau langsung lahannya di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate. Tanah seluas 16,4 hektar. Miliknya. Legal.

Bedanya, JK punya akses. Punya suara. Punya kekuatan untuk melawan. Bagaimana dengan petani di Cikarang? Warga di Kemang? Mereka yang kehilangan tanah tanpa perlawanan berarti?

Kasus-kasus ini menguak realitas pahit. Mafia lahan bukan mitos. Mereka nyata. Beroperasi di bawah bendera legal korporasi. Memanfaatkan kelemahan sistem. Memanfaatkan ketimpangan kuasa.

Lippo Group harus menjawab. Bukan dengan klarifikasi setengah hati. Bukan dengan pengacara yang lihai. Tapi dengan fakta. Dengan bukti kepemilikan sah. Dengan kejujuran.

Jika mereka memang benar, buktikan. Jika ada kesalahan prosedur, akui. Kembalikan yang bukan milikmu. Itulah esensi keadilan.

Namun, apakah keadilan masih mungkin ketika yang bermain adalah konglomerat raksasa? Ketika uang berbicara lebih keras dari sertifikat? Ketika kekuasaan mengalahkan kebenaran?

Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergema. Di Makassar. Di Cikarang. Di Kemang. Di seluruh Indonesia. Menunggu jawaban yang mungkin tak pernah datang.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ngamuk Tanah Belasan Hektar Miliknya Dirampok, Tuding Ada Permainan Kotor!

Halaman:

Tags

Terkini