Bedanya, JK punya akses. Punya suara. Punya kekuatan untuk melawan. Bagaimana dengan petani di Cikarang? Warga di Kemang? Mereka yang kehilangan tanah tanpa perlawanan berarti?
Kasus-kasus ini menguak realitas pahit. Mafia lahan bukan mitos. Mereka nyata. Beroperasi di bawah bendera legal korporasi. Memanfaatkan kelemahan sistem. Memanfaatkan ketimpangan kuasa.
Lippo Group harus menjawab. Bukan dengan klarifikasi setengah hati. Bukan dengan pengacara yang lihai. Tapi dengan fakta. Dengan bukti kepemilikan sah. Dengan kejujuran.
Jika mereka memang benar, buktikan. Jika ada kesalahan prosedur, akui. Kembalikan yang bukan milikmu. Itulah esensi keadilan.
Namun, apakah keadilan masih mungkin ketika yang bermain adalah konglomerat raksasa? Ketika uang berbicara lebih keras dari sertifikat? Ketika kekuasaan mengalahkan kebenaran?
Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergema. Di Makassar. Di Cikarang. Di Kemang. Di seluruh Indonesia. Menunggu jawaban yang mungkin tak pernah datang.
Baca Juga: Jusuf Kalla Ngamuk Tanah Belasan Hektar Miliknya Dirampok, Tuding Ada Permainan Kotor!
Artikel Terkait
Penemuan Senjata Api Bikin Geger Usai Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, 54 Korban Luka
Tiga Sikap Berbeda Tersangka Ijazah Jokowi: Pasrah, Santai, Hingga Menantang
DPRD Parigi Moutong Atensi Dampak revisi RTRW terhadap pengelolaan DAS dan konservasi air
Trauma Psikologis Siswa SMAN 72 Jakarta Jadi Perhatian Serius, Medsos Diduga Jadi Pemicu
DPRD Parigi Moutong Godok Revisi RTRW, Mitigasi Bencana Jadi Pilar Utama