Sulawesitoday - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan taringnya. Kali ini sasarannya proyek infrastruktur. Tiga tersangka dugaan kasus tipikor proyek tiga ruas jalan di Parigi Moutong resmi ditahan. Angka kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Kamis (20/11/2025), Kejati Sulteng mengamankan tiga nama. Satu aparatur sipil negara. Dua kontraktor swasta. Mereka diduga terlibat kasus korupsi proyek jalan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Parigi Moutong.
La Ode Abdul Sofyan buka suara. Kasi Penkum Kejati Sulteng itu menjelaskan identitas tersangka. SA, pejabat pembuat komitmen dalam proyek Dinas PUPR Parimo. IS dan NM, keduanya penyedia jasa konstruksi. "Penahanan sudah dilakukan terhadap ketiganya," ucap Sofyan di ruang kerjanya.
-
Berapa Total Kerugian Negara yang Terjadi?
Audit telah rampung. Hasilnya mengejutkan sekaligus miris. Kerugian negara pada tiga paket pekerjaan jalan mencapai Rp3,8 miliar lebih. Angka yang tak main-main untuk proyek daerah.
Rinciannya cukup detail. Ruas jalan Gio-Tuladenggi menelan kerugian Rp911 juta. Ruas jalan Pembuni-Beronjong paling besar, Rp1,64 miliar lenyap begitu saja. Sementara ruas jalan Trans Bimoli Pantai mencatat kerugian Rp1,3 miliar. Total keseluruhan bikin ngilu.
Sofyan menegaskan penyidik sudah menyiapkan jerat hukum. Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor siap dililit. Undang-undang yang telah diubah melalui UU 20/2001 itu jadi senjata utama. Ancaman hukumannya tak ringan untuk kasus sebesar ini.
-
Dimana Para Tersangka Ditahan?
Masa penahanan ditetapkan 20 hari. IS dan SA ditempatkan di Rutan Kelas IIA Palu. Sedangkan NM mendekam di Lapas Kelas III Palu. Pemisahan lokasi penahanan ini prosedur standar. Mencegah komunikasi antar tersangka yang bisa ganggu penyidikan.
"Penahanan dilakukan sesuai prosedur," tambah Sofyan. Penyidik masih terus mendalami kasus. Kemungkinan penahanan diperpanjang terbuka lebar. Tergantung perkembangan pemeriksaan mendatang.
Kabar baiknya, pengembalian uang negara sudah dimulai. Ruas jalan Gio-Tulandengi, tersangka kembalikan Rp886 juta. Dari total kerugian Rp911 juta, angka pengembalian cukup signifikan. Ruas jalan Pembuni-Beronjong baru Rp150 juta yang disetor. Masih jauh dari total kerugian Rp1,64 miliar.
-
Apa yang Salah dengan Proyek Jalan Ini?
Tiga paket pekerjaan infrastruktur bernilai Rp20,7 miliar. Dana Alokasi Khusus tahun 2023. Dinas PUPR Parimo yang mengelola. PT Rizal Nugraha Membangun dapat dua paket: ruas Gio-Tulandenggi (Rp9 miliar) dan Pembuni-Beronjong (Rp7 miliar). CV Fita Menui Lemboanu Reangku menggarap Trans Bimoli Pantai senilai Rp4,7 miliar.
Masalahnya muncul dari laporan masyarakat. Warga resah melihat kondisi jalan. Fisik pekerjaan tak sesuai dokumen. Kejati Sulteng turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Hasilnya mengkonfirmasi kecurigaan publik.
Ketidaksesuaian antara fisik dengan dokumen cukup parah. Volume pekerjaan di lapangan jauh dari yang tertulis. Spesifikasi material diduga diturunkan kualitasnya. Tebal aspal tidak sesuai standar. Padahal dalam dokumen tercantum jelas. Inilah yang memicu kerugian negara fantastis itu.
Penyidik masih menggali lebih dalam. Kemungkinan adanya tersangka lain terus ditelusuri. Alur uang dan mekanisme mark-up jadi fokus pemeriksaan. Kejati Sulteng berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: Tiga Proyek Jalan Parigi Moutong Jadi Bancakan, Kejati Kantongi Bukti Kuat Jerat IS, NM, dan SA