Sulawesitoday - Kisruh dugaan korupsi proyek peningktan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ibarat pusaran air yang kian menghisap dalam. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, tak mau buang waktu. Setelah berjibaku dengan pemeriksaan panjang, mereka kini "mengetuk" pintu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parimo, mengobrak-abrik seisi kantor pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.
Sebuah langkah tegas yang seolah menghembuskan sinyal: tersangka kasus ini sebentar lagi bakal diumumkan.
Dari pagi menyingsing hingga sore menjelang, tepatnya pukul 10.00 hingga 16.30 WITA, tim penyidik Kejati Sulteng, dipimpin Kasi Penyidik Reza Hidayat SH MH, menyisir setiap sudut kantor. Hasilnya? Tumpukan dokumen penting dan beberapa gawai elektronik berhasil disita.
"Barang bukti yang disita antara lain dokumen terkait anggaran dan pelaksanaan proyek, serta perangkat elektronik yang berpotensi menyimpan informasi terkait dugaan penyimpangan," terang Reza, sembari mengisyaratkan temuan ini bakal jadi kunci pembuka tabir gelap proyek.
Aroma penetapan tersangka kian menyengat. Informasi dari internal Kejati menyebutkan, penyidikan kian mengerucut, mengarah pada beberapa nama yang bertanggung jawab atas amburadulnya proyek yang digelontorkan dari APBD 2024 itu.
Penggeledahan ini, kata penyidik, bagian dari ikhtiar Kejati membongkar lebih jauh dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga kerugian negara yang membengkak akibat proyek tak bermutu itu.
Perjalanan Penyidikan yang Panjang dan Penuh Nama
Sebelum gebrakan penggeledahan ini, Kejati Sulteng memang sudah bersibak dengan sejumlah pejabat penting. Pada 28 dan 29 April 2025, panggung pemeriksaan jaksa ramai oleh lalu-lalang konsultan perencana, pengawas internal, hingga pejabat keuangan Dinas PUPR Parimo.
Nama-nama besar yang terkait dengan proyek peningkatan jalan Pembuni – Beronjong, Trans Bimoli – Pantai, dan Gio – Tulandenggi tak luput dari bidikan.
Fokus penyidik tak lain adalah menguliti setiap potensi penyimpangan, dari hulu ke hilir. Mulai dari tinta perencanaan hingga bentangan fisik proyek di lapangan. Mark-up anggaran dan spesifikasi yang melenceng dari pakem menjadi dua sorotan utama yang coba diurai benangnya oleh Kejati.
Harapan Menggantung di Pundak Kejati Sulteng
Kasus ini mencuat ke permukaan bak gelembung sabun yang pecah, setelah masyarakat Parigi Moutong berteriak lantang menyoroti kualitas jalan yang seolah dikerjakan asal-asalan.
Padahal, nilai kontrak proyek ini bukan main-main, mencapai miliaran rupiah. Kejati Sulteng merespons dengan sigap, meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan, dan mulai memanggil para "pemangku kuasa" di Dinas PUPR Parimo.
Artikel Terkait
BPK Temukan Kejanggalan pada 3 Proyek Jalan di Parigi Moutong, Kerugian Negara Capai Milyaran Rupiah
Pembayaran 11 Paket Proyek Jalan Belum Lunas di Polman, Rp 9 Miliar Tertahan
Kejati Sulteng Gencarkan Investigasi Penyalahgunaan Anggaran Proyek Jalan di Parigi Moutong
Lagi, Kejati Sulteng Periksa 4 Nama Baru Pejabat PUPR Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp4 Miliar
Audit Ungkap Mark-Up, Kejati Sulteng Amankan Rp500 Juta dari Tiga Proyek Jalan 2023