BPK Temukan Kejanggalan pada 3 Proyek Jalan di Parigi Moutong, Kerugian Negara Capai Milyaran Rupiah
Proyek Jalan di Parigi Moutong Diduga Gagal Konstruksi
Sulawesitoday - Tiga proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023, senilai total sekitar Rp21 miliar, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp5 miliar.
Detail Proyek yang Ditemukan Bermasalah
Menurut data yang diperoleh dari LPSE, tiga proyek jalan yang dimaksud adalah peningkatan Jalan Gio-Tulandengi dengan nilai kontrak Rp9.117.768.000.
Peningkatan Jalan Pembuni-Bronjong dengan nilai kontrak Rp7.143.000.928, dan peningkatan Jalan Trans Bimoli-Pantai dengan nilai kontrak Rp4.733.090.687.
Proyek Jalan Gio-Tulandengi dan Pembuni-Bronjong dikerjakan oleh PT Rizal Nugraha Membangun, sementara proyek Trans Bimoli-Pantai dilaksanakan oleh CV Fita Menui Lemboano Reangku.
Sumber Dana dan Kegagalan Konstruksi
Ketiga proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik dan DAK Fisik dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong.
Proyek-proyek tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi campuran Poor Graded Asphalt Concrete Wearing Course (ACWC).
Akibatnya, beberapa bagian jalan sudah mulai rusak meskipun proyek baru selesai kurang dari setahun.
"Susunan lapisan perkerasan jalan tidak dikerjakan dengan baik, sehingga mengakibatkan kegagalan konstruksi atau kerusakan terhadap konstruksi jalan yang sudah terbentuk," ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Respons Pihak Terkait
Hingga saat ini, pihak Dinas PUPRP belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Sekretaris Dinas PUPRP, I Nyoman Adi, mengarahkan media untuk menghubungi Bidang Bina Marga. Pada Selasa, 16 Juli 2024, Kepala Bidang Bina Marga, Wayan Mudana, dihubungi via WhatsApp.
Coba ditemui langsung namun ia belum dapat melayani sesi wawancara karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Proyek-proyek ini diketahui dimenangkan dengan buangan di bawah satu persen dari pagu anggaran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Sofyan Antogia St, juga belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kesimpulan dan Dampak Temuan BPK
Temuan BPK ini menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di daerah.
Ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan dan merugikan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.