• Selasa, 21 Juli 2026

Audit Ungkap Mark-Up, Kejati Sulteng Amankan Rp500 Juta dari Tiga Proyek Jalan 2023

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 21 Mei 2025 | 17:30 WIB
Kejaksaan Tinggi Sulteng menyita Rp500 juta dari Bendahara Parigi Moutong, terkait dugaan korupsi tiga proyek jalan 2023.
Kejaksaan Tinggi Sulteng menyita Rp500 juta dari Bendahara Parigi Moutong, terkait dugaan korupsi tiga proyek jalan 2023.

Sulawesitoday - Uang tunai Rp500 juta bukan jumlah kecil. Apalagi jika ditemukan dalam proses penyidikan korupsi. Itulah yang terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Rabu lalu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi setempat menyita uang tersebut dari tangan bendahara umum daerah. Diduga kuat, uang itu bagian dari cerita lama yang sering berulang: proyek jalan dan uang yang tak sampai ke aspal.

Tiga proyek jadi sorotan: Jalan Pembuni–Bronjong, Gio–Tiolandenggi, dan Trans Bimoli–Pantai. Semuanya dikerjakan tahun lalu di bawah pengawasan Dinas PUPR.

Tapi sebagaimana banyak proyek jalan di negeri ini, yang digelar bukan cuma aspal. Ada dana yang diduga mengalir ke tempat lain, entah ke kantong siapa.

Kejaksaan bergerak dengan dasar hukum yang jelas: Surat Perintah Penyitaan Nomor Print–18/P.2.5/Fd.1/04/2025 tertanggal 14 April. Penyitaan dilakukan 21 Mei. Prosesnya rapi, senyap, tapi tak bisa disembunyikan. Karena uang, seperti halnya jalan rusak, selalu meninggalkan jejak.

Kepala Kejati Sulteng mengatakan bahwa ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi. Uangnya kini diamankan di rekening penitipan milik Kejati di Bank Syariah Indonesia Palu. Aman? Kita lihat nanti.

Audit menemukan selisih aneh antara rencana dan kenyataan. Sebagian jalan selesai, sebagian lagi katanya “on progress”. Tapi uangnya sudah beres duluan. Mungkin aspal tak butuh waktu, tapi dana publik jelas butuh pertanggungjawaban.

Baca Juga: Lagi, Kejati Sulteng Periksa 4 Nama Baru Pejabat PUPR Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp4 Miliar

Belum ada nama yang diumumkan. Tapi publik tentu berharap ini bukan sekadar tangkapan seremonial. Karena pengalaman mengajarkan, satu-dua penyitaan belum tentu membongkar siapa yang duduk di balik meja anggaran.

Kejaksaan berjanji akan menuntaskan. Dan masyarakat? Masih harus bersabar. Jalan yang rusak bisa ditambal. Tapi kepercayaan publik? Kadang butuh lebih dari sekadar penyitaan untuk membangunnya kembali.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini