Landasan hukum pungutan terhadap PETI sangat dipertanyakan. Tidak ada regulasi yang membenarkan pemungutan biaya dari kegiatan ilegal. Logika hukumnya terbalik: bagaimana bisa mengkomersialkan pelanggaran?
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dituntut turun tangan. Aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi menyeluruh. Bukan hanya menindak tambang ilegalnya. Tapi juga mengusut dugaan penyimpangan administratif di tingkat desa.
-
Jejak Panjang PETI di Tombi
Aktivitas PETI di Desa Tombi bukan fenomena baru. Wilayah ini telah lama menjadi lokasi penambangan emas ilegal. Upaya penertiban dilakukan berkali-kali. Namun praktik tetap berlanjut dengan berbagai modus.
Yang baru adalah munculnya pungutan sistematis ini. Jika benar dilakukan aparatur desa, ini menandai eskalasi baru. Bukan sekadar membiarkan aktivitas ilegal. Tapi mengambil keuntungan darinya.
Masyarakat menunggu penjelasan resmi dan tindakan konkret. Transparansi mutlak diperlukan dalam kasus ini. Akuntabilitas harus ditegakkan. Baik terhadap penambang ilegal maupun pihak yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar.
Baca Juga: Kades Sipayo Diperiksa Polres Parigi Moutong, Terkait Skema Pungli Tambang Emas Ilegal