Landasan hukum pungutan terhadap PETI sangat dipertanyakan. Tidak ada regulasi yang membenarkan pemungutan biaya dari kegiatan ilegal. Logika hukumnya terbalik: bagaimana bisa mengkomersialkan pelanggaran?
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dituntut turun tangan. Aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi menyeluruh. Bukan hanya menindak tambang ilegalnya. Tapi juga mengusut dugaan penyimpangan administratif di tingkat desa.
-
Jejak Panjang PETI di Tombi
Aktivitas PETI di Desa Tombi bukan fenomena baru. Wilayah ini telah lama menjadi lokasi penambangan emas ilegal. Upaya penertiban dilakukan berkali-kali. Namun praktik tetap berlanjut dengan berbagai modus.
Yang baru adalah munculnya pungutan sistematis ini. Jika benar dilakukan aparatur desa, ini menandai eskalasi baru. Bukan sekadar membiarkan aktivitas ilegal. Tapi mengambil keuntungan darinya.
Masyarakat menunggu penjelasan resmi dan tindakan konkret. Transparansi mutlak diperlukan dalam kasus ini. Akuntabilitas harus ditegakkan. Baik terhadap penambang ilegal maupun pihak yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar.
Baca Juga: Kades Sipayo Diperiksa Polres Parigi Moutong, Terkait Skema Pungli Tambang Emas Ilegal
Artikel Terkait
Ribuan Kubik Kayu Berlabel Kemenhut Hanyut ke Pesisir Lampung, Dugaan Kecelakaan Kapal PT Minas Pagai Lumber
Ironi Ibu Hamil HPL Januari Tewas di Kantor Terra Drone, Padahal Berhak Cuti 6 Bulan
Kesalahan Fatal Sopir MBG: 17 Anak Kelas 1-3 Tertabrak Mobil Saat Berbaris di Lapangan Sekolah Cilincing
Viral Video Pengungsi Banjir Aceh Nekat Lewati Jalur Rawan Longsor Demi Bantuan, Netizen Terhenyak Lihat Perjuangan Mereka
Warga Rekam Longsor Kembali Terjadi di Solok, Ledakan Kecil Terdengar saat Guguran Tanah Hantam Kabel Listrik