Kejati Sulteng menyebut sedang berkoordinasi dengan Auditor Negara.
“Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemaparan terkait kerugian negara,” ucap La Ode Abdul Sofian pada 18 September 2024.
Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap kasus ini.
Warga berharap hasil penyelidikan ini bisa mengungkap kebenaran di balik penjualan lahan tersebut.