kriminal

Korupsi Lahan Manggrove Morowali, Kasus Dugaan Penjualan Lahan Seluas 30 Hektar di Desa Ambunu Diselidiki Kejati dan BPK Sulawesi Tengah

Kamis, 19 September 2024 | 13:44 WIB
Kejati Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan lahan mangrove Morowali, melibatkan PT BTIIG. #KorupsiLahan #MangroveMorowali (Nur Rafiqa)

Kejati Sulteng menyebut sedang berkoordinasi dengan Auditor Negara.

“Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemaparan terkait kerugian negara,” ucap La Ode Abdul Sofian pada 18 September 2024.

Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap kasus ini.

Warga berharap hasil penyelidikan ini bisa mengungkap kebenaran di balik penjualan lahan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini