• Selasa, 21 Juli 2026

Korupsi Lahan Manggrove Morowali, Kasus Dugaan Penjualan Lahan Seluas 30 Hektar di Desa Ambunu Diselidiki Kejati dan BPK Sulawesi Tengah

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 19 September 2024 | 13:44 WIB
Kejati Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan lahan mangrove Morowali, melibatkan PT BTIIG. #KorupsiLahan #MangroveMorowali (Nur Rafiqa)
Kejati Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan lahan mangrove Morowali, melibatkan PT BTIIG. #KorupsiLahan #MangroveMorowali (Nur Rafiqa)

Kejati Sulteng menyebut sedang berkoordinasi dengan Auditor Negara.

“Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemaparan terkait kerugian negara,” ucap La Ode Abdul Sofian pada 18 September 2024.

Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap kasus ini.

Warga berharap hasil penyelidikan ini bisa mengungkap kebenaran di balik penjualan lahan tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini