kriminal

Residivis Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri di Touna Sulawesi Tengah Ditangkap, Kini Terancam Hukum Berat

Kamis, 19 September 2024 | 15:00 WIB
Residivis berinisial HP ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun di Touna, Sulawesi Tengah. #KekerasanSeksual #PerlindunganAnak (Dwi Rahayu Putri)

AKBP Ridwan berharap agar semua pihak dapat mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus serupa.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini