Sulawesitoday - Tuntutan keadilan bagi RN, tahanan yang tewas di Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menghadapi tantangan berat setelah keluarga korban menolak otopsi yang direncanakan oleh pihak kepolisian. Meskipun upaya otopsi dipandang krusial untuk mengungkap penyebab kematian, pihak keluarga hingga saat ini tetap kukuh pada keputusan mereka.
Sejak RN dilaporkan meninggal pada Rabu, 11 September 2024, setelah empat hari ditahan di Polres Polman atas dugaan pencurian biji kakao, spekulasi seputar penyebab kematiannya semakin memanas. Menurut Nasriah, ibu dari korban, jasad RN ditemukan dengan luka-luka yang sangat mencurigakan.
Baca Juga: 6 Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Brutal di Polman Sulbar, Tahanan RN Tewas Penuh Luka Lebam
"Penuh luka badannya," ungkapnya kepada wartawan. Hal ini menambah keyakinan pihak keluarga bahwa RN tewas akibat tindak kekerasan selama dalam tahanan.
Namun, meski desakan publik dan investigasi yang sedang berjalan oleh pihak Polda Sulbar, keluarga RN masih menolak otopsi. Kombes Slamet Wahyudi, Kabid Humas Polda Sulbar, menjelaskan, “Pihak keluarga korban tidak mau (kalau jasad korban) diautopsi. Padahal ini penting.”
Menurutnya, otopsi adalah langkah penting untuk memastikan penyebab kematian RN secara medis, terutama di tengah tuduhan serius terkait dugaan penganiayaan oleh petugas kepolisian.
Kasus ini semakin rumit setelah enam anggota Polres Polman dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Meskipun satu dari tujuh anggota yang semula diinvestigasi telah dibebaskan dari tuduhan karena kurangnya bukti, peran keenam tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan.
"Kalau peran masing-masing tersangka saya belum dapat bocoran dan itu ranah Krimum," ungkap Kombes Slamet, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.
Penolakan keluarga RN terhadap otopsi memunculkan pertanyaan tentang bagaimana kasus ini bisa diselesaikan tanpa bukti medis yang solid. Di sisi lain, ketidakpercayaan keluarga pada proses hukum dan medis yang ditawarkan oleh kepolisian semakin memperkeruh suasana. Nasriah dan keluarganya menginginkan penyelidikan yang lebih mendalam, tetapi tanpa otopsi, penyebab pasti kematian RN mungkin akan tetap misteri.
Dalam konteks hukum, penolakan otopsi oleh keluarga korban dapat menghambat proses pengungkapan fakta. Namun, keputusan ini sepenuhnya berada di tangan keluarga, meskipun kepolisian berharap agar mereka mempertimbangkan ulang demi kepentingan keadilan. Perdebatan ini mencerminkan dilema yang sering terjadi dalam kasus kematian tahanan di mana aspek hukum dan moral bertabrakan dengan emosi dan kepercayaan keluarga.
Secara keseluruhan, kasus kematian RN ini tidak hanya menyentuh aspek dugaan penganiayaan oleh aparat, tetapi juga menyingkap bagaimana dinamika antara keluarga korban dan institusi penegak hukum dapat mempengaruhi jalannya penyelidikan. Sampai otopsi dilakukan, atau ada perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan, kasus ini tetap menjadi sorotan tajam masyarakat luas yang mendambakan kejelasan dan keadilan.