• Selasa, 21 Juli 2026

6 Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Brutal di Polman Sulbar, Tahanan RN Tewas Penuh Luka Lebam

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:01 WIB
Enam polisi jadi tersangka dalam kasus kematian RN, tahanan yang tewas dengan luka lebam di tubuhnya. Investigasi terus berjalan. (Nur Rafiqa)
Enam polisi jadi tersangka dalam kasus kematian RN, tahanan yang tewas dengan luka lebam di tubuhnya. Investigasi terus berjalan. (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Sebanyak enam anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang tahanan berinisial RN. Penetapan ini datang setelah proses gelar perkara oleh Divisi Propam Polda Sulbar, dengan keenam tersangka saat ini masih menjalani sanksi penempatan khusus (patsus).

Peristiwa yang tragis ini terus menarik perhatian publik karena adanya dugaan kekerasan yang berujung pada kematian seorang tahanan di balik jeruji.

"Enam anggota Polres Polman itu sudah tersangka setelah dilakukan gelar dan kini masih menjalani proses hukum," jelas Kombes Slamet Wahyudi, Kabid Humas Polda Sulbar, dalam keterangan resmi kepada wartawan pada Kamis (3/10/2024). Informasi tersebut sekaligus mengonfirmasi langkah tegas aparat dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Polda Sulteng Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Tahanan Meninggal, Kompolnas Puji Transparansi

Sebelumnya, tujuh anggota Polres Polman sempat ditempatkan dalam patsus, namun berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, satu di antaranya dinyatakan tidak cukup bukti untuk diduga terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap RN.

“Memang awalnya tujuh orang, namun dalam pemeriksaan, satu orang dinyatakan tidak cukup bukti keterlibatannya," terang Slamet, memperjelas perkembangan terbaru dari penyelidikan.

Selain penanganan oleh Divisi Propam, kasus kematian RN juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulbar, yang masih mendalami peran masing-masing tersangka. Meski demikian, rincian mengenai siapa yang paling bertanggung jawab dan bagaimana peristiwa ini terjadi masih menjadi misteri yang belum sepenuhnya terkuak.

"Kalau peran masing-masing tersangka, saya belum dapat bocoran, dan itu ranah Krimum. Jika sudah rampung penyidikannya pasti kami akan sampaikan," tambahnya.

Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, Dirreskrimum Polda bahkan berencana membongkar makam RN untuk melakukan autopsi. Namun, langkah ini terkendala oleh pihak keluarga korban yang belum memberikan izin.

“Pihak keluarga korban tidak mau (jasad korban) diautopsi. Padahal ini penting,” ungkap Slamet.

Kasus ini bermula dari penangkapan RN pada Minggu (8/9) lalu di Kecamatan Tapango, Polman, atas dugaan pencurian biji kakao. RN kemudian ditahan di Polres Polman selama empat hari sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (11/9).

Kondisi tubuh RN yang penuh luka lebam saat diserahkan kepada pihak keluarga memunculkan kecurigaan adanya penganiayaan. Nasriah, ibu dari RN, mengungkapkan bahwa tubuh anaknya terlihat penuh dengan luka hingga kulit yang melepuh.

"Penuh luka badannya," ujarnya dengan emosi kepada wartawan, sehari setelah kematian putranya.

Kasus ini masih dalam proses hukum, dengan banyak pihak mendesak transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian. Tragedi kematian RN, yang awalnya hanya seorang tersangka pencurian, kini berubah menjadi kasus besar yang menyeret aparat penegak hukum sebagai tersangka. Publik menanti kejelasan dari investigasi lebih lanjut, terutama tentang bagaimana peran masing-masing tersangka dalam kejadian naas ini.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini