• Selasa, 21 Juli 2026

Polda Sulteng Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Tahanan Meninggal, Kompolnas Puji Transparansi

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 05:05 WIB
Kompolnas supervisi kasus tahanan meninggal di Polresta Palu. Ekshumasi dan autopsi jadi langkah penting. Polda Sulteng puji atas transparansi. (Amirullah)
Kompolnas supervisi kasus tahanan meninggal di Polresta Palu. Ekshumasi dan autopsi jadi langkah penting. Polda Sulteng puji atas transparansi. (Amirullah)

Sulawesitoday - Ketika kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan, merebak, perhatian publik pun tertuju pada bagaimana proses penanganan kasus ini berjalan. Ada banyak pertanyaan yang menggantung di benak masyarakat. Benarkah ada tindak penganiayaan? Apakah penyebab kematian benar-benar sudah terungkap? Untuk menjawab semua itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, turun langsung melakukan supervisi. Dalam kunjungannya ke Polresta Palu pada 1 Oktober 2024, langkah ini diharapkan bisa memberikan titik terang.

Baca Juga: Kematian Bayu Adityawan di Tahanan: Dua Oknum Polisi Diancam 10 Tahun Penjara

“Kami dari Kompolnas, dari pagi hingga siang ini melakukan kegiatan supervisi,” ungkap Dr. Benny saat berbicara di lobi Polresta Palu. Kata-katanya sederhana, namun tajam, seolah memberikan sinyal bahwa ada hal-hal penting yang telah terungkap. Menurutnya, tim mereka sudah menerima paparan lengkap dari pihak Polresta tentang penanganan kasus tersebut, termasuk laporan yang diajukan istri almarhum. Salah satu fokusnya adalah dugaan penganiayaan terhadap almarhum.

Mungkin yang paling menarik dari seluruh proses ini adalah bagaimana Kompolnas menilai transparansi pihak Polda Sulteng. Bukan rahasia lagi, dalam kasus-kasus seperti ini, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sering kali tergerus. Namun, kali ini, Benny Mamoto memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan transparan yang telah dilakukan oleh Polda. “Dari yang semula ditangani Polresta, sekarang diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus,” ujar Benny.

Langkah ini memang patut diapresiasi. Terlihat jelas ada keinginan untuk mengungkap kebenaran tanpa ditutup-tutupi. Proses etik dan pidana berjalan beriringan, dan masyarakat diajak untuk menunggu hasilnya. Namun, ada satu aspek yang menunggu keputusan lebih lanjut: autopsi. Dr. Benny menjelaskan bahwa ekshumasi harus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Visum luar yang telah dilakukan dianggap tidak cukup untuk menjawab misteri ini. “Langkah ini perlu kita tunggu,” tambahnya. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kecepatan karena kondisi jenazah bisa mempengaruhi hasil autopsi.

Yang menarik, kasus ini tidak hanya melibatkan aspek pidana, tetapi juga etika kepolisian. Proses etik tengah dilakukan, dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil sidang etik dan pidana yang terbuka untuk umum. Ini adalah momen penting, di mana transparansi menjadi kunci. Bagaimanapun juga, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sering kali diukur dari seberapa terbuka proses seperti ini.

Yang jelas, publik tentu berharap agar kasus ini bisa segera dituntaskan dengan jelas, tanpa ada lagi pertanyaan yang menggantung. “Marilah nanti kita tunggu hasilnya,” ujar Benny, sembari menegaskan pentingnya hasil autopsi untuk mengungkap kebenaran sesungguhnya.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini