Kejanggalan ini yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya polisi menangkap Bambang, sang pelaku, di Desa Carangki, Maros.
Baca Juga: Detik-Detik Mengerikan! Lansia 72 Tahun Ditikam Keponakannya Sendiri di Tengah Cekcok Sengketa Tanah
Rekonstruksi dengan 30 adegan ini menjadi elemen penting dalam mengungkap sepenuhnya rangkaian kejadian yang menewaskan MRA. Dengan kehadiran saksi-saksi dan pelaku, polisi berharap masyarakat bisa memahami betapa seriusnya kasus ini dan dampaknya bagi hukum.
Tidak hanya itu, proses ini juga membantu memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan setiap tindakannya di hadapan hukum.