• Selasa, 21 Juli 2026

Jalan Terjal Keadilan: Keluarga Korban Pengeroyokan Tempuh Jalur Hukum, Sekolah Dinilai Lalai!

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Senin, 14 Oktober 2024 | 19:59 WIB
Keluarga korban pengeroyokan di SMA 1 Makassar layangkan somasi, tuntut hukuman tegas. Trauma korban masih dirasakan. #Keadilan #Somasi #Pengeroyokan (Amirulah)
Keluarga korban pengeroyokan di SMA 1 Makassar layangkan somasi, tuntut hukuman tegas. Trauma korban masih dirasakan. #Keadilan #Somasi #Pengeroyokan (Amirulah)

Berita kriminal sulawesitoday - Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang siswa SMA Negeri 1 Makassar, berinisial MA (15), telah memicu keluarga korban untuk mengambil langkah tegas melalui jalur hukum. Somasi yang dilayangkan keluarga menjadi upaya mereka dalam mencari keadilan, terutama mengingat respons sekolah yang dinilai tidak memadai. Keluarga korban menuntut sanksi yang lebih tegas untuk para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Kuasa hukum keluarga korban, Muh Fajar Dwi Putra, menyampaikan harapan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Lawan Hukum Pemilu, Dua Pejabat Pinrang Hadapi Jeratan Pidana! ASN Pinrang Terjerat Kasus Hanya Karena Ikuti Akun Paslon Bupati

"Harapan kami, perlu ada efek jera, tegakkan sanksi hukum kepada pelaku. Siapapun pelakunya, tegakkan (sanksi hukum)," ujar Fajar pada Senin (14/10/2024). Fajar juga menambahkan bahwa somasi kedua sudah dikirimkan pada Jumat (11/10), setelah somasi pertama mengarah pada rapat sekolah yang membahas insiden tersebut.

Namun, hasil dari somasi tersebut dianggap belum memadai oleh pihak keluarga. Meskipun sekolah akhirnya memberikan sanksi berupa skorsing kepada tiga pelaku, dan mengembalikan satu pelaku lainnya kepada orang tuanya untuk dibina, keluarga merasa hukuman tersebut belum cukup untuk mencerminkan keseriusan perbuatan yang dilakukan. Ayah korban, Asdar Zubair, dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya.

Baca Juga: Mengaku Bayar Setoran, PKL Maros Tetap Digusur: Ada Skandal di Balik Penertiban?

"Dia (sekolah) menanggapi seolah-olah ini kasus perkelahian, ini bukan kasus perkelahian, ini pengeroyokan yang direncanakan," ungkap Asdar. Menurutnya, skorsing bukanlah sanksi yang pantas untuk pelaku pengeroyokan yang melibatkan kekerasan terencana.

Keluarga korban merasa bahwa pihak sekolah kurang tanggap dalam menangani kasus ini. Mereka menyebut hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Terlebih lagi, perbedaan sudut pandang antara sekolah yang menganggap kejadian tersebut sebagai perkelahian biasa, membuat keluarga semakin kecewa.

Baca Juga: Kekacauan di Pengadilan Pinrang! Eksekusi Rumah Warga Berujung Kericuhan

"Tidak layak untuk sanksi skorsing saja," tambah Asdar. Tuntutan keluarga sangat jelas: keadilan yang nyata bagi MA, termasuk tindakan hukum yang lebih berat bagi pelaku.

Pengeroyokan ini terjadi pada Senin (7/10) di depan SMA Negeri 1 Makassar, tepatnya di Jalan Gunung Bawakaraeng. Menurut keterangan pihak keluarga, pengeroyokan tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib dan saat ini proses hukum sedang berjalan. Kapolsek Makassar, Kompol Devi Sujana, membenarkan bahwa laporan dari keluarga korban sudah diterima dan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Kekacauan di Pengadilan Pinrang! Eksekusi Rumah Warga Berujung Kericuhan

"Betul untuk laporan kami terima yang melapor orang tua korban sudah berjalan dan korban sudah lakukan visum," katanya.

Meskipun kondisi fisik MA perlahan membaik, keluarga korban menyatakan bahwa trauma psikologis masih membekas. MA dikabarkan mengalami pendarahan dari hidung akibat benturan kunci motor saat pengeroyokan terjadi. Perawatan medis terus dilakukan, namun proses pemulihan psikologis anak tersebut diperkirakan akan memakan waktu lebih lama.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini