kriminal

Ribuan Guru Protes Tuntut Pembebasan Supriyani, Tuduhan Penganiayaan atau Kriminalisasi?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:14 WIB
Solidaritas PGRI mencuat dalam kasus Supriyani yang didakwa menganiaya siswa, memicu tuntutan pembebasan. #BebaskanSupriyani #GuruHonorer #SolidaritasPGRI (Amirulah)

Baca Juga: Momen Pengendara Roda Dua Tergelincir Akibat Tumpahan 20 Ton Minyak Goreng dari Truk Terguling di Depan Kampus UNM

Selain itu, Andre mengungkapkan bahwa luka yang dialami korban tidak sesuai dengan deskripsi luka akibat pukulan sapu. “Luka tersebut lebih mirip melepuh, bukan luka bekas pukulan,” ujarnya.

Solidaritas dari para guru ini menggambarkan keprihatinan mendalam terhadap keamanan dan martabat profesi guru di Indonesia, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil. Mereka menilai bahwa kasus ini bisa menjadi preseden yang merugikan bagi tenaga pendidik di masa depan.

Mereka menuntut agar aparat penegak hukum tidak gegabah dalam menangani kasus yang melibatkan guru, terutama jika ada potensi kriminalisasi.

Kasus ini telah menyulut emosi dan solidaritas para guru di berbagai wilayah. PGRI menyerukan keadilan bukan hanya bagi Supriyani, tetapi juga bagi seluruh guru honorer yang sering kali merasa tidak terlindungi dalam menjalankan tugas.

"Kami berharap Supriyani divonis bebas karena tuduhan ini tidak masuk akal," ujar salah satu peserta aksi.

Bagaimana akhirnya nasib Supriyani? Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung minggu depan. Namun, tekanan publik yang semakin besar tampaknya akan memperkuat perjuangan hukum Supriyani dalam mencari keadilan.

Halaman:

Tags

Terkini