• Kamis, 4 Juni 2026

Era Dokumen Bodong Parimo Tamat, Ijazah Kini Punya Sidik Jari Digital

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:37 WIB
Parigi Moutong luncurkan sistem ijazah digital nasional, akhiri peredaran dokumen palsu & tingkatkan efisiensi administrasi pendidikan. Sebuah gebrakan yang patut disorot!
Parigi Moutong luncurkan sistem ijazah digital nasional, akhiri peredaran dokumen palsu & tingkatkan efisiensi administrasi pendidikan. Sebuah gebrakan yang patut disorot!

Sulawesitoday - Era ijazah bodong di Parigi Moutong (Parimo) tampaknya akan segera berakhir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parimo kini telah mengetuk palu, menerapkan sistem penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terintegrasi langsung dengan nomor ijazah nasional dan sistim verifikasi digital. Sebuah langkah maju yang siap menggulung praktik lancung.

Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, menjelaskan bahwa terobosan ini bukan sekadar formalitas. Pengelolaan ijazah kini di per cepat dan diperkuat dengan sentuhan teknologi, dari hulu hingga hilir, menjamin setiap lembar kertas bernomor itu punya akar yang jelas.

"Tujuan utama penggunaan TIK ini adalah meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat keamanan dokumen, serta mendukung mitigasi risiko dokumen hilang atau rusak akibat bencana," terang Ibrahim pada Jumat (13/6/2025). Sebuah upaya membentengi diri dari kelicikan oknum dan takdir alam.

Manfaatnya tak main-main. Dengan ‘E-Ijazah’ ini, dunia pendidikan di Parimo akan merasakan angin segar. Proses administrasi menjadi lebih ringkas, duplikasi data bisa dihindari, dan kesalahan penulisan pun seminimal mungkin.

Bahkan, bagi peserta didik yang ijazahnya hilang atau rusak, penggantian dokumen bukan lagi mimpi buruk. Ibaratnya, kini setiap ijazah punya sidik jari digital yang sulit ditiru.

Ibrahim menambahkan, validitas data peserta didik menjadi kunci utama. Setiap catatan terekan dengan baik, memuluskan pengawasan dan pengendalian dokumen oleh pemerintah daerah.

“Dengan adanya sistim ini, tidak ada lagi ijazah palsu yang beredar di Parimo. Kalau ada ijazah yang tidak terdata dalam sistim, patut dicurigai asal-usulnya,” tegasnya, menyiratkan bahwa era main mata dengan dokumen abal-abal sudah tamat.

Bahkan, untuk urusan pendaftaran ke jenjang yang lebih tinggi, semisal TNI atau Polri, keabsahan ijazah bisa langsung dicek melalui aplikasi Kementerian Pendidikan. Tak perlu lagi was-was.

Sekolah pun diberi mandat untuk mencetak sendiri E-Ijazah melalui aplikasi, tentu dengan syarat dan ketentuan berlaku: kertas A4 putih 80 gram, berbahasa Indonesia dan bisa diterjemahkan.

Namun, satu hal yang paling penting: "Sekolah bisa mencetak sendiri, tapi harus sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pungutan, dan pembiayaan dilakukan melalui dana BOS,” ujar Ibrahim. Transparansi adalah nafasnya.

Baca Juga: FKPAPT Sulap Mertasari, Ribuan Bibit Mangrove Jadi Penjaga Garis Pantai Abadi

Di ujung perbincangan, Ibrahim menyiratkan harapannya agar Pemerintah Daerah Parimo dapat mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan kertas ijazah.

Sebuah langkah kecil yang akan mendapatkan apresiasi besar dari Kementerian Pendidikan, sekaligus memuluskan jalan bagi Parimo menuju pendidikan yang lebih bersih dan terpercaya.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini