• Kamis, 4 Juni 2026

LPKA Palu Ajak Anak Binaan Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024: Peran Kunci Sosialisasi DPT dan DPK

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:07 WIB
LPKA Palu mengedukasi anak binaan tentang hak pilih mereka di Pilkada 2024, menekankan pentingnya partisipasi demokrasi bagi pemilih pemula. (Nur Rafiqa )
LPKA Palu mengedukasi anak binaan tentang hak pilih mereka di Pilkada 2024, menekankan pentingnya partisipasi demokrasi bagi pemilih pemula. (Nur Rafiqa )

Sulawesitoday - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu untuk memastikan anak binaan terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sosialisasi yang diadakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu ini menyoroti pentingnya hak suara bagi 14 anak binaan yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT).

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, program ini merupakan langkah signifikan dalam mengedukasi anak-anak binaan sebagai pemilih pemula.

Baca Juga: Satu Sachet Sabu Tersimpan di Bra! Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Ibu-ibu dengan 5,07 Gram Narkotika

Dalam pidatonya, Hermansyah menjelaskan, “Inisiatif ini adalah komitmen kami untuk menghilangkan stigma dan membantu mereka berkontribusi pada masyarakat, meskipun mereka berada dalam masa pemulihan.”

Menurutnya, kesadaran sosial adalah bagian integral dari proses rehabilitasi anak binaan. Langkah ini juga mendukung upaya pemerintah dalam membentuk pemilih yang cerdas dan berintegritas, sesuatu yang sangat penting terutama dalam proses demokrasi.

Kegiatan ini, menurut Mohammad Kafi, Kepala LPKA Palu, tidak hanya menegaskan hak suara anak binaan tetapi juga memastikan bahwa mereka terlibat dalam proses sosial yang lebih luas.

Kafi menegaskan, “Kami memastikan bahwa proses pemungutan suara, mulai dari pengeluaran anak hingga kembali ke LPKA, akan berlangsung aman.” Kafi juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan untuk menyelaraskan data NIK dan KTP-el setiap anak binaan, jika terjadi penambahan jumlah pemilih.

Hak suara ini dianggap sebagai salah satu cara paling efektif untuk mengintegrasikan anak binaan kembali ke masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas, hal ini bukan sekadar kewajiban, tetapi peluang bagi anak-anak untuk memahami pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

Terlibat dalam Pilkada memberi anak binaan kesempatan untuk merasa dihargai dan diakui sebagai bagian dari komunitas yang lebih besar, sesuatu yang mereka butuhkan untuk pemulihan sosial.

Penting untuk diingat bahwa anak binaan sering kali menghadapi stigma sosial yang berat. Membuka pintu partisipasi bagi mereka dalam Pilkada dapat membantu mengurangi stigma tersebut.

“Kolaborasi ini adalah langkah positif dalam memastikan bahwa setiap suara, termasuk anak binaan, didengar dan dihargai,” ujar Muhamad Musbah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Palu. Apresiasi yang datang dari KPU ini memperkuat pentingnya peran anak binaan dalam demokrasi lokal.

Program sosialisasi DPT dan DPK yang dilaksanakan oleh LPKA Palu menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam mengakomodasi hak anak binaan, terlepas dari kondisi mereka. Jumlah anak binaan yang terdaftar mungkin kecil, namun nilai yang mereka bawa bagi demokrasi tidak bisa diremehkan.

Bagaimana pun, hak suara adalah hak asasi, dan memastikan mereka berpartisipasi dalam Pilkada adalah bagian dari tanggung jawab moral negara.

Langkah-langkah seperti ini membuka peluang besar bagi anak binaan untuk memahami tanggung jawab sebagai warga negara. Tidak hanya menjadi pemilih, mereka diharapkan mampu menjadi pemimpin yang lebih baik di masa depan.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini