• Selasa, 21 Juli 2026

31 Warga Binaan Dapat Hadiah Natal, Remisi Khusus dari Lapas Kelas IIA Palu

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 27 Desember 2024 | 09:24 WIB
Remisi Natal untuk 31 narapidana di Lapas Palu jadi bukti pembinaan efektif. Peluang kedua untuk hidup lebih baik.
Remisi Natal untuk 31 narapidana di Lapas Palu jadi bukti pembinaan efektif. Peluang kedua untuk hidup lebih baik.

Sulawesitoday - Pemberian remisi khusus Natal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi momentum yang penuh makna di Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah. Sebanyak 31 WBP mendapatkan remisi ini sebagai bentuk apresiasi atas perubahan positif yang telah mereka tunjukkan selama masa pembinaan.

Acara yang digelar dengan khidmat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. Secara simbolis, beliau menyerahkan remisi kepada para WBP yang hadir. Dalam sambutannya, Hermansyah menyampaikan apresiasi kepada pihak lapas yang terus berkomitmen melaksanakan pembinaan karakter bagi para WBP.

“Pemberian remisi ini adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada saudara-saudara WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana. Kami berharap momen Natal ini menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar Hermansyah.

Kategori Remisi

Remisi yang diberikan terdiri atas beberapa kategori:

  • Remisi 1 Bulan: 16 WBP

  • Remisi 1 Bulan 15 Hari: 11 WBP

  • Remisi 2 Bulan: 4 WBP

Jumlah remisi ini mencerminkan tingkat pembinaan yang berhasil dilakukan di dalam lapas. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran petugas lapas yang terus mendampingi para warga binaan dalam proses rehabilitasi mereka.

Sistem Pemasyarakatan yang Humanis

Hermansyah juga menegaskan pentingnya pembinaan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Menurutnya, remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga wujud nyata dari peluang kedua bagi WBP.

"Kami percaya, setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Sistem pemasyarakatan bertugas untuk mewujudkan hal itu," tambah Hermansyah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, jajaran petugas lapas, dan perwakilan keluarga WBP. Kehadiran keluarga menambah suasana haru saat remisi diumumkan.

Baca juga tentang bagaimana LPKA Palu Rayakan Natal 2024 dengan Pembinaan Humanis dan Inspiratif.

Momen Natal yang Penuh Sukacita

Natal bagi WBP di Lapas Kelas IIA Palu tahun ini terasa berbeda. Dengan remisi yang diberikan, mereka dapat merayakan Natal dengan sukacita bersama sesama penghuni lapas. Selain itu, remisi ini memberikan harapan baru bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Program pembinaan yang dilakukan oleh lapas terus menjadi fokus utama dalam mencetak individu yang siap kembali ke masyarakat. WBP yang menerima remisi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi penghuni lain untuk terus berusaha memperbaiki diri.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini