pemerintah

Tolitoli Tingkatkan Pendaftaran Merek, Siapkan Kerang Kima Raih Indikasi Geografis

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:06 WIB
Kolaborasi Kemenkum Sulteng & Pemkab Tolitoli genjot perlindungan merek dan usulkan kerang kima sebagai indikasi geografis demi nilai ekonomi berkelanjutan.

Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk memperkuat perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual (KI) produk lokal.

Dalam pertemuan di Aula Kantor Bupati, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pendaftaran hak cipta, paten, dan merek dagang kini menjadi fondasi kokoh bagi daya saing daerah.

Rakhmat mencatat bahwa dalam enam tahun terakhir, Tolitoli menunjukkan peningkatan signifikan dalam pendaftaran merek. “Ini bukan sekadar kuantitas, tapi kualitas: merek yang tercatat legal akan memperkokoh posisi tawar produk kita di pasar nasional dan internasional,” ujarnya. Tren positif ini, menurutnya, harus terus diakselerasi melalui fasilitasi teknis dan edukasi bagi pelaku usaha.

Dari sudut ekonomi, perlindungan KI tak hanya menghantarkan legalitas, tetapi juga membuka peluang investasi dan kemitraan. “Merek terdaftar mencegah penyalahgunaan sekaligus menambah nilai jual. Ini hendak kami dorong agar manfaatnya langsung dirasakan pengrajin dan peternak lokal,” papar Rakhmat, ditemani Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun.

Salah satu fokus utama adalah keanekaragaman hayati khas Tolitoli, yakni kerang kima. Produk laut ini diusulkan sebagai Indikasi Geografis (IG) untuk melindungi citra dan keaslian di tingkat nasional maupun internasional. Rakhmat menekankan, “Kerang kima punya potensi besar—namun efektivitas IG baru tercapai jika masyarakat dan pemerintah daerah menjaga ekosistemnya.”

Sekretaris Daerah Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, menyambut inisiatif ini dengan optimisme. Ia mengajak seluruh OPD untuk memperkuat regulasi lokal, menyebar materi sosialisasi, dan terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan. Asrul menambahkan, “Sinergi ini langkah awal untuk membangun daerah yang sadar hukum dan mandiri ekonomi.”

Baca Juga: 156.232 Kendaraan Manfaatkan Program Berani Bebas Tunggakan, Sulteng Kantongi Rp82,6 Miliar! Warga Minta Perpanjangan

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama: Kanwil Kemenkum Sulteng menyediakan pelatihan pendaftaran KI, sementara Pemkab menyiapkan kebijakan insentif.

Kolaborasi ini diharapkan meneguhkan Tolitoli sebagai daerah progresif yang tidak hanya kaya sumber daya, tetapi juga terproteksi secara hukum.

Tags

Terkini