Sulawesitoday - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mencatat tonggak baru dalam penguatan hak kekayaan intelektual: produk kreatif warga binaan Lapas Kelas IIB Toli-Toli, “Bina Cocografi”, resmi bersertifikat merek.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada M. Nur Amin, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, di Ruang Garuda Kanwil setempat.
Acara tersebut turut dihadiri Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, Direktur Penegakan Hukum DJKI, yang sekaligus menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penegakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual. Hadir pula para pelaku seni, UMKM, akademisi, serta perwakilan OPD dari beragam sektor.
Rakhmat Renaldy, alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan, menekankan bahwa sertifikat merek bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud apresiasi atas kreativitas dan potensi ekonomi warga binaan.
“Pemasyarakatan sejatinya membuka ruang bagi perubahan produktif. ‘Bina Cocografi’ adalah contoh nyata bahwa karya mereka juga pantas meraih pengakuan dan dilindungi,” ujarnya.
Produk “Bina Cocografi” lahir dari program pembinaan kemandirian yang menggabungkan kearifan lokal Toli-Toli dengan teknik modern. Mulai hiasan motif tradisional hingga kemasan inovatif, seluruh proses dikerjakan langsung oleh warga binaan.
Pendaftaran merek ini menjadi bukti keseriusan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperluas akses layanan kekayaan intelektual hingga lembaga pemasyarakatan.
Brigjen Pol. Arie menambahkan bahwa langkah proaktif ini selaras dengan visi DJKI untuk menciptakan ekosistem yang menghargai hak cipta di semua lapisan masyarakat.
“Ke depan, DJKI akan memperkuat edukasi dan pencegahan pelanggaran KI, terutama bagi UMKM dan komunitas kreatif, termasuk di dalam lapas. Setiap warga berhak mendapat perlindungan hukum,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Sulteng Dalami Kasus Kematian Warga Poso, Tunggu Hasil Otopsi dan Balistik
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif besar di bawah kepemimpinan Menteri Supratman Andi Agtas, yang menempatkan kekayaan intelektual sebagai pilar penumbuhan ekonomi dan pemberdayaan.
Dengan sertifikat “Bina Cocografi” di tangan, warga binaan Lapas Toli-Toli memiliki peluang lebih luas untuk berdaya saing di pasar pasca-pembebasan, sekaligus menjadi inspirasi bagi program serupa di daerah lain.