pemerintah

Rp105 Juta untuk Ahli Waris, Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial Pasca-Longsor Tirtanagaya

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:09 WIB
Bupati Parimo serahkan santunan duka Rp 105 juta bagi korban longsor Tirtanagaya. Bukti pemerintah hadir ringankan beban, usai duka mendalam. (Foto: Galih)

 

Sulawesitoday - Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, pada Senin (22/7/2025), secara langsung menyalurkan santunan duka kepada keluarga korban bencana longsor yang melanda Desa Tirtanagaya, Kecamatan Lambunu, Juni lalu. Sebuah gestur nyata dari kepedulian daerah, yang hadir di tengah kepiluan yang masih merayap.

Penyaluran bantuan ini dipusatkan di Markas Taruna Siaga Bencana (Tagana), Dinas Sosial Parigi Moutong. Santunan yang diserahkan menyasar ahli waris dari tujuh jiwa yang meninggal dunia dalam peristiwa nahas tersebut. Bukan hanya uang tunai, pemerintah turut menyerahkan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, serta alat bantu khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas yang turut terdampak.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Erwin mengakui bahwa bantuan materiil mungkin tak sepenuhnya mengobati luka, namun ia berharap santunan ini dapat meringankan beban berat yang dipikul para keluarga. "Saya berharap santunan duka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga maupun ahli waris penerima. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam masa sulit yang mereka hadapi," tutur Erwin, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan adil, agar tak ada masyarkat rentan yang terlewat dari perhatian.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Parimo, Try Nugraha, menjelaskan mengapa penyaluran santunan duka baru dapat direalisasikan saat ini. Menurutnya, terdapat proses administrasi yang harus diselesaikan oleh para ahli waris, sebuah prosedur yang memang harus dipenuhi demi transparansi dan ketepatan. "Total santunan duka yang disaluarkan kepada empat ahli waris korban longsor di Desa Tirtanagaya mencapai Rp105 juta," rinci Try.

Ia menambahkan, variasi nominal santunan diterapkan berdasarkan jumlah korban dalam satu keluarga. Satu ahli waris menerima Rp15 juta, sementara tiga ahli waris lain memperoleh masing-masing Rp30 juta. Salah satu penerima yang mendapat perhatian khusus adalah Fikri, pemuda yang harus rela kehilangan kedua orang tuanya dalam insiden pilu tersebut. "Nominal santunan bervariasi karena mempertimnbangkan jumlah korban dalam satu keluarga," imbuh Try.

Try Nugraha berharap seluruh ahli waris dapat menggunakan santunan tersebut dengan bijak, terutama untuk keperluan mendesak dan sebagai penopang kelangsungan hidup mereka pascabencana. Bantuan ini, sejatinya, adalah jembatan harapan di tengah puing-puing duka.

Baca Juga: Bupati Parimo Minta Pengawasan Ketat Penyaluran Bantuan Pangan, Ada Apa Gerangan?

Tags

Terkini