Sulawesitoday - Bank BRI Cabang Parigi Moutong kini tak hanya menyalurkan modal usaha. Ia juga membangun sebuah jaring pengaman. Jaring itu baru saja teruji. Sebuah santunan telah diserahkan. Nominalnya menyentuh Rp 42 juta. Ini bukan sekadar bantuan finansial. Ini cerminan nyata dari sebuah kebijakan yang mengakar. Sebuah langkah perlindungan bagi para pelaku usaha mikro, yang sering kali menjadi tulang punggung ekonomi.
Pada 3 September 2025, suasana haru menyelimuti momen serah terima santunan tersebut. Pimpinan Cabang BRI Parigi Moutong, Andri Fauzan Rachman, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, menyerahkan langsung dana Santunan Jaminan Kematian (JKM). Penerimanya adalah Heltje Seko, ahli waris dari almarhum Djonal Paul Mangundap. Almarhum Djonal merupakan salah satu Penerima KUR BRI Parigi Moutong yang telah meninggal dunia.
Santunan ini merupakan bukti dari sebuah payung hukum yang kuat. Sesuai amanat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, kini setiap penerima KUR BRI wajib terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial menyeluruh kepada para wirausahawan kecil. Mereka kini tidak hanya mendapatkan akses permodalan yang mudah, tetapi juga ketenangan dari risiko tak terduga.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank BRI dan BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat jaminan kematian suami saya sebesar Rp 42 juta," ujar Heltje Seko dengan suara bergetar. "Santunan ini sangat berarti. Ia akan banyak membantu saya, karena saya telah kehilangan tulang punggung keluarga."
Dalam keterangan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Arfandi menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan nilai tambah yang signifikan. "Para nasabah tidak hanya berfokus pada pengembangan usaha. Mereka juga merasa tenang. Ada proteksi sosial saat risiko kerja terjadi. Ini bentuk sinergi kuat antara Bank BRI dan BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat luas," jelas Arfandi.
Senada, Andri Fauzan Rachman menegaskan dukungan penuh dari pihaknya. "Kami di BRI Parigi meyakini, KUR bukan sebatas pinjaman. Ini soal memastikan nasabah kami terlindungi dalam ikhtiar mereka. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para penerima KUR mendapatkan jaminan. Mereka juga membangun fondasi usaha yang lebih kokoh dan berkelanjutan," ujarnya.
Kebijakan strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan urgensi jaminan sosial tenaga kerja. Ini bukan sekadar regulasi administratif. Ini adalah langkah nyata, sebuah jaring pengaman bagi mereka yang merintis usaha. Sebuah fondasi kuat untuk ekonomi lokal, yang dianyam dari keberanian dan keyakinan. Langkah ini mengikatkan benang permodalan dengan benang perlindungan, menciptakan sistem yang lebih adil dan manusiawi. Ini tentang martabat. Ini tentang keberlanjutan. Ini tentang sebuah janji yang ditepati.
Baca Juga: Berani Sehat, Anggaran Rp 37 Miliar Pemprov Sulteng - Solusi Cerdas Tunggakan BPJS Rakyat Kecil