Sulawesitoday - Gelombang sertifikasi guru kembali bergulir di Kabupaten Parigi Moutong. Sebanyak 3.000 tenaga pendidik resmi meraih sertifikat pendidik profesional tahun ini. Pencapaian ini menandai momentum bersejarah bagi dunia pendidikan setempat.
Sertifikasi guru bukan sekadar formalitas administratif. Program ini membuka kran tunjangan profesional yang substansial bagi para educator. Dana sertifikasi merupakan insentif finansial yang diberikan kepada guru bersertifikat sebagai bentuk apresiasi atas kompetensi dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Mekanisme perhitungan tunjangan ini mengikuti formula yang telah ditetapkan dalam regulasi nasional. Besaran dana dihitung berdasarkan gaji pokok guru sesuai golongan dan masa kerja. Namun, tidak semua nominal langsung masuk kantong. Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) tetap berlaku - 5 persen untuk golongan III dan 15 persen untuk golongan IV bagi guru PNS, mengacu pada PP No. 80 Tahun 2010.
Untuk memperoleh tunjangan ini, guru harus memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Kepemilikan Sertifikat Pendidik yang sah menjadi syarat mutlak. Selain itu, guru wajib memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Mereka juga harus mengajar di sekolah yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengajar sesuai kebutuhan sekolah tempat bertugas.
Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kemendikbud menjadi prasyarat tambahan yang tidak bisa diabaikan. Kelengkapan administrasi dan pemenuhan standar profesional menjadi kunci utama untuk meraih tunjangan ini.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Kemendikdasmen No. 4 Tahun 2025 yang menekankan peningkatan kualitas guru melalui sistem reward yang terukur. Program sertifikasi tidak hanya memberikan benefit finansial, tetapi juga mendorong guru untuk terus mengembangkan kompetensi pedagogik mereka.
Dengan 3.000 guru tersertifikasi, Parigi Moutong kini memiliki modal kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan daerah. Tunjangan profesional ini diharapkan dapat memotivasi para guru untuk memberikan layanan pembelajaran yang lebih berkualitas. Investasi pada guru professional, sejatinya adalah investasi jangka panjang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.