pemerintah

Bupati Erwin Burase Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan Parimo, Polemik Publik dan Kritik DPRD Jadi Pemicu

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:24 WIB
Bupati Parimo batalkan usulan WP dan WPR setelah polemik masyarakat. DPRD rekomendasikan pencabutan. Stabilitas sosial jadi prioritas.

Sulawesitoday - Keputusan kontroversial akhirnya diambil. Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, resmi mencabut usulan Wilayah Pertambangan (WP) beserta rekomendasi tata ruang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Blok WPR. Langkah drastis ini diambil setelah gelombang protes masyarakat menghantam. Polemik pun tak terhindarkan.

Surat pencabutan bernomor 500.10.2.3/1/PUPRP tertanggal 10 Oktober 2025 langsung ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Status surat? Penting dan mendesak. Ini bukan sekadar dokumen administratif biasa. Melainkan jawaban atas tekanan sosial yang mengguncang Parimo sejak usulan WP pertama kali digulirkan. 

  • Mengapa Usulan Pertambangan Ini Dicabut?

Jawabannya sederhana namun kompleks. Dua surat sebelumnya menjadi biang keladi. Pertama, Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tanggal 17 Juni 2025 tentang Usulan Perubahan WP. Kedua, surat dengan nomor serupa perihal Rekomendasi Tata Ruang WPR dan Blok WPR. Keduanya diajukan dengan niat baik. Namun dampaknya? Justru memicu kegaduhan sosial.

"Pasca diajukannya surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat Kabupaten Parimo," demikian bunyi pernyataan resmi Bupati. Kalimat diplomatis. Namun maknanya dalam. Di balik kata "signifikan" tersimpan ketegangan yang nyaris tak terbendung. Masyarakat bersuara keras. Pemerintah daerah dipaksa mendengarkan.

Aspirasi rakyat bukan main-main. Apalagi ketika menyangkut tanah dan sumber daya alam. WPR yang tadinya diharapkan membawa kesejahteraan malah jadi sumber keresahan. Pertanyaan pun bermunculan: Siapa yang diuntungkan? Bagaimana nasib lahan warga? Transparansi prosesnya seperti apa?

  • Peran DPRD dalam Pembatalan Ini?

Legislatif turun tangan. DPRD Parimo melalui Surat Nomor 400.14.6/682/Bag.Umum tertanggal 9 Oktober 2025 memberikan rekomendasi tegas. Komisi III DPRD secara khusus menyoroti dampak sosial dari usulan pertambangan tersebut. Bukan tanpa alasan. Masukan dari konstituen terus berdatangan. Rapat demi rapat digelar. Kesimpulannya: usulan harus ditinjau ulang.

Rekomendasi DPRD menjadi katalisator. Bupati Erwin Burase tampaknya mempertimbangkan dengan matang. Dinamika politik lokal, aspirasi masyarakat, dan stabilitas daerah menjadi pertimbangan utama. Keputusan pembatalan bukanlah tanda kekalahan. Justru menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap suara rakyat.

Mekanisme check and balance bekerja. Eksekutif dan legislatif berkolaborasi. Meski prosesnya berliku, hasilnya menggembirakan bagi sebagian besar warga Parimo. Setidaknya untuk sementara, kekhawatiran mereka terjawab.

  • Siapa Saja yang Diberitahu Soal Pembatalan Ini?

Transparansi ditunjukkan melalui tembusan surat. Lima instansi strategis menerima pemberitahuan resmi. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menjadi penerima pertama. Disusul Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral di kementrian yang sama. Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong juga mendapat tembusan. 

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Bidang Minerba di dinas yang sama turut diinformasikan. Jaringan komunikasi administratif diaktifkan penuh. Tak ada yang boleh tertinggal. Semua pihak terkait wajib tahu: usulan WP dan WPR resmi dibatalkan.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah. Bukan sekadar mencabut usulan diam-diam. Melainkan mengumumkannya secara terbuka dan terstruktur. Akuntabilitas dijaga. Jejak audit tetap jelas.

  • Apa Dampak Jangka Panjang dari Keputusan Ini?

Stabilitas sosial menjadi taruhan utama. Parimo pernah mengalami konflik agraria sebelumnya. Trauma kolektif masih tersimpan. Ketika usulan WPR muncul, ingatan lama terpantik kembali. Masyarakat waspada. Mereka tak mau sejarah kelam terulang.

Pembatalan ini meredam potensi konflik. Setidaknya untuk fase sekarang. Namun pertanyaan besar tetap menggantung: Bagaimana dengan kebutuhan investasi daerah? Parimo memerlukan sumber pendapatan baru. Sektor pertambangan sebenarnya menjanjikan. Tapi dengan syarat: prosesnya harus bersih, transparan, dan melibatkan masyarakat secara bermakna.

Bupati Erwin Burase kini menghadapi dilema klasik. Di satu sisi, pembangunan ekonomi mendesak. Di sisi lain, harmoni sosial tak boleh dikorbankan. Keputusan mencabut usulan WP menunjukkan prioritasnya: kepentingan rakyat di atas segalanya. Setidaknya itulah pesan yang ingin disampaikan.

Halaman:

Terkini