Sulawesitoday - Anggota Komisi VI DPR RI memperingatkan keras. Reklamasi tambang tak boleh jadi dokumen kosong. Praktik lapangan harus terbukti nyata.
Firnando H. Ganinduto berbicara terus terang. Politisi Golkar ini mengungkap fakta mengejutkan. Banyak BUMN pertambangan hanya lapor administratif. Reklamasi di lapangan? Masih jadi tanda tanya besar.
Dalam perbincangan eksklusif dengan Jaringan Promedia, Selasa (7/10/2025), Firnando membuka borok industri ekstraktif Indonesia. Dari reklamasi yang mengawang-awang, inefisiensi BUMN yang memakan anggaran negara, hingga serbuan impor yang mencekik industri lokal.
Ia tidak main-main. Komisi VI sudah menjadwalkan kunjungan lapangan. Tujuannya? Memastikan setiap jengkal lahan bekas tambang benar-benar dipulihkan. Bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.
"Reklamasi itu harus konkret," tegas Firnando. "Tidak boleh cuma laporan administratif." Lima kata sederhana. Namun mengandung kritik tajam terhadap korporasi negara.
-
Transparansi Reklamasi: Masih Jauh dari Harapan?
Pertanyaan mendasar harus dijawab. Apakah BUMN tambang sudah transparan soal reklamasi mereka?
Jawabannya mengecewakan. Belum semua menjalankan dengan benar. Banyak yang masih bergantung pada dokumen formal. Verifikasi lapangan? Jarang dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Firnando menginginkan perubahan radikal. Keterlibatan masyarakat harus dimaksimalkan. Mereka yang tinggal di sekitar tambang berhak tahu. Lahan mereka dipulihkan atau tidak.
"Kami ingin verifikasi langsung," ungkap legislator ini. "Reklamasi bukan formalitas semata." Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pengawasan.
Keberhasilan reklamasi menjadi parameter krusial. Ini bukan soal citra perusahaan. Lebih dari itu, kredibilitas BUMN dalam mengelola aset bangsa dipertaruhkan.
Jika reklamasi dilakukan serius, dampaknya berlipat ganda. Kepercayaan publik meningkat. Lingkungan terjaga. Masyarakat lokal merasakan manfaat langsung.
-
Blast Furnace Krakatau Steel: Pelajaran Mahal Inefisiensi
Pembicaraan beralih ke masalah struktural. Inefisiensi BUMN bukan cerita baru. Namun kasus Krakatau Steel menjadi simbol kegagalan yang menyakitkan.
Blast furnace senilai Rp30 triliun. Proyek megah yang berakhir tragis. Desain salah. Tidak berfungsi optimal. Utang menumpuk.
"Ini contoh nyata proyek gagal," kata Firnando dengan nada prihatin. "Mahal dan tidak berfungsi." Ia menyebut angka Rp30 triliun dengan penekanan khusus.
Artikel Terkait
Tiga Proyek Jalan Parigi Moutong Jadi Bancakan, Kejati Kantongi Bukti Kuat Jerat IS, NM, dan SA
Tambang Galian C di Baliara Diadukan ke DPRD, Warga Tuduh Perusahaan Abaikan Keluhan Bertahun-tahun
DPRD Parigi Moutong Gelar RDP Industri Durian: Regulasi PAD Jadi Kunci Target Cashflow Rp1 Triliun
Gelar Perkara Rampung, Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Masuk Penyidikan
Hotman Paris Serang Kejaksaan: BAP Nadiem Makarim Terlalu Umum, Penetapan Tersangka Tanpa Hitung-hitungan