Latar belakang historis: Mengapa revisi RTRW jadi penting sekarang?
Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong bukan sekadar rutinitas. Beberapa faktor historis dan struktural menjadikannya mendesak:
Dokumen RTRW sebelumnya sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan lokal. Apalagi, regulasi nasional dalam penataan ruang seperti Undang‑Undang Nomor 26 Tahun 2007 (tentang Penataan Ruang) dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 (tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang) mengamanatkan peninjauan kembali dokumen tata ruang secara berkala.
Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi wilayah yang strategis – dari sektor pertanian, kelautan, pariwisata hingga pertambangan – namun juga menghadapi tantangan seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan padatnya persaingan fungsi ruang. Dokumen proses sinkronisasi disebut “momentum strategis … agar lebih terintegrasi, berkelanjutan dan berbasis potensi wilayah.”
Persoalan waktu: DPRD Parigi Moutong menyoroti bahwa tanpa dokumen revisi yang siap, maka tahapan pembangunan untuk tahun 2026 dapat “berantakan sejak awal”.
Juga, adanya tekanan untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan – termasuk pengawasan masyarakat. Sebagai contoh, Pemkab Parigi Moutong dalam strategi 10 paket strategis 2025 menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bagaimana seharusnya masyarakat memanfaatkan tahapan ini?
Sebagai warga atau pemangku kepentingan di Parigi Moutong, inilah beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Aktif hadir dalam forum konsultasi publik ketika dibuka – berikan masukan konkret, berbasis data atau pengalaman lapangan tentang potensi dan kendala ruang di wilayah Anda.
Memperhatikan pengumuman resmi dari pemerintah daerah terkait jadwal dan ruang partisipasi publik agar tidak terlewat.
Memantau apakah masukan Anda telah diakomodasi dalam draf revisi – dan apabila tidak, gunakan hak akses informasi publik untuk mengetahui bagaimana proses revisi berjalan.
Berkoordinasi dengan lembaga masyarakat sipil, akademisi atau komunitas lokal yang memiliki perhatian pada penataan ruang untuk memperkuat suara kolektif.
Memeriksa apakah dokumen final RTRW nanti dipublikasikan secara terbuka – transparansi akan mempermudah pengawasan dan akuntabilitas.