• Selasa, 21 Juli 2026

Konsultasi Publik Revisi RTRW di Kabupaten Parigi Moutong, Kenapa Tahapannya Begitu Krusial?

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Rabu, 5 November 2025 | 07:16 WIB
Tahapan konsultasi publik seperti yang berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong sebenarnya adalah awan badai kecil dalam proses besar penataan ruang
Tahapan konsultasi publik seperti yang berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong sebenarnya adalah awan badai kecil dalam proses besar penataan ruang

Sulawesitoday - Tahapan konsultasi publik dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Parigi Moutong bukan sekadar ritual administratif. Proses ini menjadi pintu masuk krusial bagi keterlibatan masyarakat – sekaligus penopang keabsahan hukum dokumen perencanaan yang akan menentukan arah pemanfaatan ruang selama puluhan tahun ke depan.

Apa saja tujuan utama konsultasi publik?

Tahapan konsultasi publik dalam revisi RTRW di Parigi Moutong memiliki beberapa tujuan mendasar:

1. Mendapatkan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan

Kegiatan konsultasi publik memberikan ruang bagi masyarakat, akademisi, pemerhati lingkungan, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain untuk menyampaikan usulan, kritik ataupun aspirasi. Di Parigi Moutong, dalam dokumen penyusunan sinkronisasi program penataan ruang dan kajian teknis revisi RTRW 2025, disebutkan bahwa proses revisi “harus dilakukan secara cermat, partisipatif dan selaras dengan kebijakan nasional, provinsi maupun kebutuhan pembangunan daerah.” 

Keterlibatan publik menjadi instrumen penting agar perencanaan ruang bukan hanya dokumen birokratis, melainkan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

2. Mengawal keabsahan hukum dan akuntabilitas dokumen

Dokumen RTRW merupakan instrumen dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan acuan lintas sektor. Misalnya, dalam dokumen Parigi Moutong disebut bahwa RTRW “menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta acuan bagi pembangunan lintas sektor dan wilayah.” 

Dengan demikian, konsultasi publik adalah bagian dari prosedur untuk menghindari konflik tata ruang, tumpang-tindih peruntukan, serta memastikan dokumen memiliki legitimasi sosial dan hukum.

3. Mewujudkan perencanaan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan

Revisi RTRW di kabupaten ini juga hendak menjawab tantangan yang lebih luas: perubahan lingkungan, kebutuhan pangan, konektivitas wilayah, pelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, pada kesempatan peninjauan dokumen sinkronisasi program penataan ruang disebut bahwa “tanpa perencanaan ruang yang baik dan berkelanjutan, potensi tersebut bisa saja tidak termanfaatkan secara optimal, bahkan dapat menimbulkan konflik tata ruang di masa depan.” 

Konsultasi publik memberi kesempatan mengeksplorasi aspek-keadilan ruang, seperti penggunaan lahan untuk pertanian versus tambang, seperti yang diingatkan oleh Bupati Parigi Moutong mengenai sensitivitas peruntukan kawasan pertambangan. 

Kapan dan bagaimana dilaksanakan tahapannya?

Proses revisi RTRW di Parigi Moutong mencakup beberapa tahap yang mencerminkan mekanisme partisipatif dan reguler.

Halaman:

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini