Sulawesitoday - Angka tidak pernah bohong. Namun ketika 16 titik tambang tiba-tiba berubah menjadi 53 dalam dokumen yang beredar, pertanyaan lebih besar muncul: siapa yang mengubahnya? Polemik penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong kini memaksa DPRD bergerak lebih serius. Bukan dengan retorika. Tetapi dengan panitia khusus.
Usulan pembentukan Pansus yang digulirkan tiga fraksi Golkar, Perindo, dan PKB mendapat sambutan berbeda dari Fraksi NasDem. Mereka setuju. Tapi dengan syarat. Audit harus masuk ke substansi, bukan formalitas politik semata.
Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, menempatkan posisi fraksinya dengan tegas. NasDem tidak ingin Pansus sekadar alat tawar politik. Mereka ingin penelusuran nyata. "Kami akan melihat proses pengusulannya. Apakah sudah sesuai mekanisme atau belum," ujar Sayutin usai rapat paripurna, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan anomali yang menjadi poin kritis. Dokumen yang diketahui bupati hanya memuat 16 titik. Namun dalam surat yang kemudian beredar, jumlahnya melonjak menjadi 53 titik. Selisih 37 titik itu bukan angka receh. Itu ruang. Itu lahan. Itu potensi konflik.
"Yang diketahui bupati 16 titik. Setelah keluar surat jadi 53 titik. Itu yang harus ditelusuri," tegasnya dengan nada yang tidak bisa ditawar.
Apa yang Salah dalam Mekanisme Penetapan?
Pertanyaan ini menjadi inti dari sikap Fraksi NasDem. Sayutin menilai, penetapan WP dan WPR bukan hanya soal administrasi rutin. Ini soal tata kelola ruang. Soal kepentingan masyarakat di lokasi terdampak. Soal prosedur yang—jika dilanggar—akan memicu persoalan jangka panjang.
"Yang berbicara di sini bukan sekadar angka titik tambang," katanya. "Tetapi ruang hidup masyarakat. Pansus dibutuhkan agar kita tidak salah mengambil keputusan."
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Isu penetapan WP dan WPR di Parimo telah menjadi sorotan publik sejak lama. Potensi tumpang tindih lahan, konflik horizontal, hingga dampak lingkungan menjadi kekhawatiran yang terus bergulir. Dan ketika mekanisme administrasi tidak jelas, kekhawatiran itu berubah menjadi kecurigaan.
Fraksi NasDem, dalam hal ini, memilih jalur investigatif. Bukan sekadar mendukung pembentukan Pansus. Tetapi memastikan bahwa kerja Pansus berbasis audit substansi, bukan seremonial politik.
Kenapa Keputusan Pembentukan Pansus Ditunda?
Meski mayoritas fraksi telah menyatakan persetujuan, keputusan resmi pembentukan Pansus baru akan diambil pada Selasa (11/11/2025). Alasannya sederhana: menunggu kehadiran Fraksi Gerindra.
Ketua DPRD Parimo, Alfres Tongiro, menegaskan bahwa penundaan ini bukan hambatan. Ini langkah kehati-hatian. "Kita menjaga agar langkah ini tidak menimbulkan kecurigaan antarfraksi," ujarnya. "Jika malam ini Fraksi Gerindra hadir, besok Pansus langsung kita tetapkan."
Alfres menjelaskan, secara prinsip seluruh anggota telah sepakat. Namun dalam keputusan strategis seperti pembentukan Pansus, objektivitas dan kebersamaan politik harus dijaga. Tidak boleh ada fraksi yang merasa tidak dilibatkan. Apalagi dalam isu yang menyangkut hajat hidup ribuan warga.